KPU BOLMONG TETAPKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) UNTUK PEMILU TAHUN 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Rabu (5/4), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Tahun 2024, yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, stakeholder, Bawaslu, para pemangku kepentingan dan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa rekapitulasi DPS ini merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Pantarlih ini kemudian dilakukan rapat pleno di tingkat PPS pada 30-31 Maret, dan selanjutnya rapat pleno rekapitulasi tingkat PPK pada 1-2 April 2023.

Forum kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh masing-masing PPK di 15 (lima belas) kecamatan yang dipandu langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afif Zuhri. Selanjutnya rekap DPHP ini mendapat masukan dan tanggapan dari peserta pleno.

Hasil pleno ini pun ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 247 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bolaang Mongondow dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.


 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 166 Kali.