
KPU BOLMONG TETAPKAN DPT UNTUK PEMILU TAHUN 2024
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Rabu (21/6), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024, Kegiatan bertempat di Desa Lolak Tombolango Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, stakeholder, Bawaslu, para pemangku kepentingan dan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dihadiri juga oleh Anggota KPU Provinsi / Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat, dan SDM, Awaluddin Umbola.
Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan pembukaan oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, dalam sambutannya disampaikan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan rapat pleno DPS, DPSHP, kemarin tgl 19 Juni 2023 juga dilaksanakan Rapat Pra Pleno DPT, apa yg mnjadi catatan akan diterima/ditampung. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Afif Zuhri menyampaikan bahwa data bersifat flutuaktif/berubah pasca penetapan DPSHP akhir di tingkat PPK karena adanya yang meninggal atau adanya yg perpindahan penduduk, serta untuk penduduk yg di desa pemekaran.
kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi hasil rapat pleno DPSHP akhir oleh masing-masing PPK di 15 (lima belas) kecamatan yang dipandu langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afif Zuhri. Adapun rekapan DPSHP ini mendapat masukan dan tanggapan dari peserta pleno. Tanggapan-tanggapan yang masuk dari peserta pleno selanjutnya di tanggapi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afif Zuhri juga selaku pemandu pembacaan rekapitulasi dan panitia pemilihan kecamatan, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Alfian B. Pobela.
Berdasarkan hasil rapat pleno, ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bolaang Mongondow berjumlah 182.979 pemilih, terdiri dari 94.410 pemilih laki-laki dan 88.569 pemilih perempuan yang tersebar di 15 Kecamatan/Desa dan 766 TPS. Hasil penetapan DPT ini juga langsung diserahkan kepada Bawaslu, Stakeholder, dan perwakilan partai politik yang hadir.