KPU RI MENGGELAR SOSIALISASI BAKOHUMAS LINTAS KPU RI, KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA

Lolak - Guna terus meningkatkan peran dan fungsi koordinasi kehumasan, baik di lingkungan KPU secara berjenjang maupun bersama pihak pemangku kepentingan di masing-masing kabupaten/kota, maka pada Rabu (15/9) KPU RI menggelar “Sosialisasi Juknis Bakohumas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota”.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan live streaming ini diikuti oleh seluruh satker KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, sebagaimana Undangan KPU RI nomor 467/HM.03.5-Und/06/KPU/IX/2021 tertanggal 3 September 2021. Untuk KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri diikuti masing-masing oleh Hasrul Dumambow selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Meydi Wolah selaku Sekretaris, Pierre Angkouw selaku Kasubag Teknis dan Hupmas, serta Evie Jane Indria selaku Kasubag Hukum.

Ketua KPU RI, Ilham Saputra yang turut hadir sekaligus membuka kegiatan ini dalam sambutannya menghimbau agar Bakohumas di semua aras dalam lingkup KPU secara berjenjang dilaksanakan dengan aktif dan responsibel, memberikan informasi yang “up to date” serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di masing-masing kabupaten/kota sesuai tugas dan tanggungjawabnya sehingga tujuan program Bakohumas sebagaimana Keputusan KPU RI nomor 542/HM.03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021 dapat tercapai, dengan didukung manajemen yang solid serta SDM yang kuat dengan fungsi koordinatif dan diseminatif.

Hadir sebagai pemateri yaitu Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, serta Public Speaker, Anisha Dasuki selaku Jurnalis/TV Anchor, bersama Kabag Humas dan Informasi Publik KPU RI, Robby Leo Agust selaku moderator.

Dalam rangka menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, KPU RI terus mempersiapkan jajarannya melalui program Bakohumas yang antara lain untuk memperlancar arus informasi dan komunikasi lintas KPU secara berjenjang maupun informasi, komunikasi, koordinasi, sinkronisasi dan kerjasama antara KPU masing-masing satker dengan pemangku kepentingan. Selain itu pula, melalui program ini diharapkan data dan informasi publik terkait kepemiluan bagi masyarakat dapat tersedia secara optimal, masif, efektif dan efisien sembari membentuk SDM kehumasan yang berkualitas, komunikatif, aspiratif, profesional dan kompeten di lingkungan KPU RI sampai dengan KPU kabupaten/kota, termasuk memfilter informasi yang berbau “hoaks/fake news”.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 350 Kali.