KPU SULUT BERSAMA JAJARANNYA BAHAS PEMETAAN TPS, SINKRONISASI DATA DARI KPU RI DAN PENYUSUNAN ANGGARAN HIBAH PEMILIHAN TAHUN 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan TPS dan Sinkronisasi Data dari KPU RI serta Penyusunan Anggaran Hibah Pemilihan 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, sesuai surat undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 216/PL.01.2-Und/71/2022, kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara, dan turut diundang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator Sipol.

Rapat koordinasi ini dibuka oleh Bapak Meidy Y. Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa Penyusunan Anggaran Hibah Pemilihan 2024 harus disusun sesuai dengan kebutuhan KPU Kab/Kota berdasarkan pedoman peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya sambutan dari Bapak Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa kedisiplinan kehadiran di kantor harus ditingkatkan karena untuk meningkatkan efektifitas kerja dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Selanjutnya kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Utara, beliau menyampaikan bahwa Pemetaan TPS sangat penting untuk menyiapkan kebutuhan logistik dan kebutuhan Badan Adhoc (KPPS,Pantarlih/PPDP). Sinkronisasi Data dari KPU RI  96,67% Data Pemilih yang padan dan terdapat 4,3% data Pemilih yang belum padan di wilayah Sulawesi Utara sehingga data yang belum padan tersebut perlu diolah dan diperiksa kembali agar menjadi data yang lebih baik, karena bulan Oktober tahun 2022 tahapan Pemutkahiran dan Penyusunan Data Pemilih sudah dilaksanakan serta secepatnya harus melaksanakan audiensi dengan Pimpinan daerah masing-masing Kab/kota untuk koordinasi terkait Anggaran Hibah Pemilihan 2024.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 37 Kali.