
KPU SULUT GELAR RAPAT TINDAK LANJUT INSTRUMEN MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN
Lolak - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti kegiatan Rapat Tindak Lanjut Instrumen Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan sesuai dengan surat undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 336/TIK.02-Und/71/2021, Kegiatan ini dilaksanakan melalui Aplikasi Zoom Meeting yang dilaksanakan pada hari Selasa (26/10) pukul 13.00 WITA s.d selesai. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubag Program dan Data, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Kasubag Teknis Penyelenggara dan Hupmas, Kasubag Hukum serta Operator E-monev pada 15 Satker KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara Bapak Raymond Mamahit yang menyampaikan bahwa setiap satker wajib mengisi lembar kerja instrument monitoring pada setiap divisi yang dilengkapi dengan dokumen pendukung kegiatan seperti undangan kegiatan, daftar hadir dan lain sebagainya.