MENJELANG TAHAPAN AWAL PEMILU SERENTAK 2024, KPU SULUT GELAR RAKOR TEKNIS BERSAMA 15 KPU KAB/KOTA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Sejumlah langkah awal menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang sudah semakin dekat terus dilaksanakan KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama jajarannya. Kegiatan terkini pada Rabu (8/6), dilaksanakan Rapat Koordinasi bersama 15 KPU Kabupaten/Kota se- Sulut secara daring.

Ardiles M.R. Mewoh selaku ketua KPU Sulut dalam sambutannya mengingatkan kepada peserta rakor bahwa tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, Penataan dan Penyusunan Daerah Pemilihan serta Pencalonan Perseorangan Anggota DPD RI merupakan 3 (tiga) tahapan awal yang sifatnya krusial dan strategis, halmana tupoksinya ada pada Divisi Teknis Penyelenggaraan sehingga perlu dipersiapkan secara matang. Beliau juga meminta segenap jajaran agar dalam menjalankan tahapan Pemilu nantinya dapat fokus menjalankan hal-hal yang bersifat electoral technical saja. “Tidak ada lagi persoalan-persoalan yang sifatnya non electoral yang dapat menguras tenaga, bahkan waktu sehingga setiap tahapannya dapat dijalankan secara maksimal,” ujar beliau.

Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Sulut, Salman Saelangi menekankan pentingnya memantapkan kesiapan SDM, baik secara kualitas maupun kuantitasnya serta tersedianya infrastruktur, sarana dan prasarana yang mumpuni. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Y. Tinangon mengingatkan terkait pentingnya antisipasi dan penyusunan langkah pencegahan terhadap kendala maupun persoalan yang mungkin akan dihadapi dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024 berkaca dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya.

Dalam sesi materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, Yessy Y. Momongan dijabarkan gambaran draft PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024. Hal ini dapat menjadi acuan bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk merancang dan mengawal semua program kegiatan yang akan dilaksanakan dengan baik sembari menunggu Peraturan KPU ini diterbitkan.

Rakor ini diikuti oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan, Partispasi dan Hubmas, Hukum dan SDM, Carles Y. Worotitjan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, Greis Winda Tamba beserta jajaran Sekretariat KPU Sulut. Sedangkan dari KPU Bolmong, diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Alfian B. Pobela, Kepala Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, Pierre A. Angkouw. Turut hadir pula Ketua KPU, Lilik Mahmudah yang sekaligus juga sebagai Wakil Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 44 Kali.