OPTIMALKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, KPU BOLMONG GELAR RAPAT PPID

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai lembaga yang menjunjung tinggi prinsip transparansi informasi publik terus berupaya melaksanakan optimalisasi tugas serta fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan melaksanakan rapat koordinasi PPID pada Senin (10/1).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Hasrul Dumambow.

Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor  1 Tahun 2015, maka KPU berkewajiban menyediakan informasi publik yang telah dikuasai dan didokumentasikan, sehingganya PPID segera menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2021 sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan seperti penyusunan pada tahun sebelumnya.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait dengan Tujuan Layanan Informasi Publik, Hak dan Kewajiban dalam Pelayanan Informasi Publik, Uraian Tugas Tim PPID, Klasifikasi Informasi Publik, serta Sistem, Mekanisme dan Prosedur Penyusunan DIP yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, Pierre A. Angkouw.

Di sela pembahasan, beliau menyampaikan bahwa salah satu tujuan DIP dibaharui setiap tahunnya antara lain untuk mengakomodir informasi publik yang belum terakomodir pada tahun sebelumnya, yang dilaksanakan sesuai dengan SOP dan regulasi yang mengatur.

Menutup rapat ini, Hasrul Dumambow kembali menegaskan agar masing-masing sub bagian bersama Tim Penghubung dan PPID segera menyusun daftar informasi publik tahun 2021 yang nantinya disampaikan kepada Atasan PPID untuk dikoreksi, kemudian disampaikan kepada Tim Pertimbangan untuk dibahas  dan ditetapkan dalam rapat pleno. “Target kita, Februari mendatang DIP tahun 2021 ini sudah dapat diunggah di laman website E-PPID KPU Kabupaten Bolaang Mongondow”, tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 50 Kali.