
PASTIKAN KELANCARAN TAHAPAN COKLIT, KPU BOLMONG GELAR RAKOR BERSAMA PPK
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Jalaludin Koesasi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data TMS, Pindah Masuk Keluar dari KPU RI Untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Bolmong, yang digelar sejak tanggal 18-19 Juli 2024.
Dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang sedang berlangsung merupakan tahapan yang menjadi dasar untuk seluruh tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan selanjutnya, khususnya tahapan Logistik, tahapan Sosialisasi, serta tahapan Pemungutan dan Penghitungan Rekapitulasi Suara. Oleh karena segala persoalan terkait pemutakhiran data Pemilih ini harus segera dituntaskan agar tercipta data Pemilih yang valid.
Pada sesi penyampaian materi, dihadirkan narasumber yang memiliki kompeten serta korelasi terkait pemutakhiran data Pemilih, yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Bolmong, Irlansyah Mokodompit, serta Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Iskandar Zulkarnain Ahmad.
Pada kesempatan yang sama hadir memberikan arahan, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaluddin Umbola. Beliau menegaskan kepada jajaran PPK agar seluruh permasalahan terkait proses coklit dapat dituntaskan sampai dengan batas akhir masa kerja Pantarlih, 27 Juli mendatang, sehingga tidak ada lagi persoalan-persoalan yang terbawa sampai dengan tahapan penyusunan daftar Pemilih nantinya.
Turut hadir Anggota KPU, Alfian B. Pobela dan Yohanes D. Tumengkol bersama para Kasubag dan jajaran sekretariat.