PELUNCURAN HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2024, KPU HARAPKAN 14 FEBRUARI MUDAH DIINGAT MASYARAKAT

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dengan telah ditetapkannya hari pemungutan suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022, maka KPU RI beserta jajarannya terus berupaya melaksanakan berbagai persiapan baik terkait regulasi, SDM, infrastruktur maupun anggaran.

Hal ini ditegaskan Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya pada kegiatan Peluncuran Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang digelar secara hybrid  (gabungan antara luring dan daring) dan turut disaksikan seluruh jajaran KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow serta Forkopimda, Bawaslu, Partai Politik dan Pemangku Kepentingan lainnya secara daring pada kanal youtube KPU RI, Senin (14/2).

Lebih lanjut Ilham Saputra menekankan bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan  tidak bisa bekerja sendiri, KPU memerlukan dukungan dari berbagai pihak. “Harapan kami ke depan dapat terus terjalin kerjasama yang baik antara Pemerintah, KPU, DKPP, Bawaslu, Partai Politik serta Stakeholder demi mewujudkan demokrasi yang kuat melalui Pemilu yang berintegritas dan profesional, jujur, adil serta bermartabat”, ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memberikan informasi, publikasi dan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat di seluruh Indonesia secara masif terkait dengan hari H pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024, sehingga masyarakat dapat lebih aware dan sadar untuk dapat berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan pelaksanaannya.

Prosesi Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 dilaksanakan secara simbolis dengan dilakukannya pencoblosan model suara oleh Ketua dan Anggota KPU RI didampingi Sekjen KPU RI beserta seluruh tamu undangan yang hadir secara luring.

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 47 Kali.