
PENATAAN KEARSIPAN SECARA DIGITAL MELALUI APLIKASI SRIKANDI
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Rabu, 30 Juli 2025, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kearsipan dan Penggunaan Aplikasi Srikandi di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Sulawesi Utara.
Bimtek ini dibuka oleh Kepala Bagian Persuratan dan Tata Usaha KPU Republik Indonesia. Dalam arahannya menekankan bahwa seluruh Satuan Kerja baik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar penggunaan aplikasi srikandi dapat diterapkan secara maksimal.
"SRIKANDI" sendiri merujuk pada Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Peralihan dari sistem manual ke digital dengan aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat mempercepat penataan kearsipan, meningkatkan efisiensi, dan mempermudah penemuan arsip yang dibutuhkan.
Pada bimtek ini peserta dibekali dengan materi singkat terkait Aplikasi Srikandi serta melakukan simulasi penggunaan aplikasi, baik proses pembuat bagan jabatan, pengguna, pengiriman surat dan penyusunan arsip oleh Biro Umum KPU RI.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik dan Operator Srikandi KPU se- Sulut.