PENGAMBILAN KEBIJAKAN RUTIN MELALUI RAPAT PLENO MINGGUAN

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka melaksanakan agenda pengambilan kebijakan rutin sebagaimana diatur dalam PKPU 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka pada Selasa (17/5), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar Rapat Pleno Rutin Minggu III Mei. Pleno ini dibuka pada pukul 10.00 Wita oleh Ketua KPU, Lilik Mahmudah.

Mengawali rapat ini, beliau memberikan apresiasi kepada jajarannya atas semangat yang tinggi untuk memulai pekerjaan setelah melalui akhir pekan yang panjang, beliau juga berharap agar dapat kembali fokus bekerja bersama-sama memantapkan langkah menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang semakin dekat.

Sebelum membahas agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk selang minggu berjalan, Lilik Mahmudah terlebih dahulu mereviu hasil pembahasan Rapat Pleno minggu sebelumnya yaitu terkait dengan progres pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) serta progres pengajuan sertifikat tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan kantor KPU Bolmong.

Pleno kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rencana kerja dari masing-masing divisi sebagaimana rencana kerja yang sebelumnya telah disusun oleh para Kasubag dan telah dikoordinasikan kepada masing-masing Ketua Divisi terkait. Adapun beberapa agenda kerja yang telah disepakati bersama diantaranya, pelaksanaan Halal Bihalal Keluarga Besar KPU Bolmong, pelaksanaan kegiatan Internalisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dukungan terhadap optimalisasi pemanfaatan media sosial resmi KPU Bolmong sebagai sarana penyebaran informasi kepemiluan dan kelembagaan KPU, koordinasi kelembagaan terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta agenda-agenda rutin lainnya. Pleno ditutup pada pukul 13.00 Wita yang kemudian hasil dari pleno ini akan dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 36 Kali.