PENGUATAN KAPASITAS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAN TRANSPARANSI INFORMASI HUKUM PILKADA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum dan Penguatan Pengelolaan Dokumentasi serta Informasi Hukum di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, sejak tanggal 22 hingga 24 Agustus 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Sulawesi Utara (Sulut), Kenly M. Poluan didampingi Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda. Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulut menyampaikan bahwa penyusunan produk hukum merupakan hal fundamental yang harus diperhatikan dengan serius oleh setiap institusi. Beliau menggarisbawahi bahwa konsep hukum dapat diterapkan dengan pendekatan multidisiplin tanpa memiliki latar belakang hukum.

Pada kesempatan yang sama Plt. Sekretaris KPU Sulut mengatakan pentingnya pengarsipan yang baik untuk semua produk hukum yang telah dihasilkan agar mempermudah Ketua dan Anggota KPU dalam pelaksanaan tugas serta mengurangi potensi-potensi timbulnya kesalahan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon yang dipandu Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan, membahas mengenai mekanisme dan teknik penyusunan keputusan di lingkungan KPU.

Hari kedua kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi oleh DR. Radian Syam, Pengamat Pemilu sekaligus Akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti terkait kepastian hukum dalam Pilkada serta strategi pencegahan masalah melalui platform zoom, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sulut Frenkie Son mengenai peran keputusan KPU sebagai objek sengketa, Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Frangky Hendra Zachawerus yang membahas penguatan peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU sebagai bagian integral dari JDIH nasional.

Menjadi peserta dalam kegiatan ini, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM, Kasubag Teknis Penyelnggaraan Pemilu dan Parhumas, serta staf pelaksana yang menangani legal drafting atau admin JDIH dari KPU Kabupaten/Kota se- Sulut.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 59 Kali.