
PENGUATAN TUPOKSI DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN MELALUI EVALUASI KINERJA
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, — KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Triwulan II – Semester I Tahun 2025 yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara hybrid yang diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan Teknis KPU Kabupaten/Kota se- Sulut, pada Selasa (1/7/2025).
Rakor ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon. Dalam arahannya beliau menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab kelembagaan tidak berhenti pada saat pelaksanaan pemilihan saja, melainkan harus terus berjalan karena KPU merupakan lembaga permanen.
Beliau juga mengingatkan kembali enam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama Divisi Hukum dan Pengawasan, di antaranya telaah hukum dan advokasi, dokumentasi dan publikasi hukum, pengawasan dan pengendalian internal penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta penanganan pelanggaran administrasi, kode etik, dan kode perilaku oleh badan ad hoc seperti PPK, PPS, dan KPPS.
Rakor dilanjutkan dengan pemaparan dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulut terkait capaian kinerja, kendala yang dihadapi, rencana perbaikan untuk semester berikutnya, serta laporan anggaran divisi hukum dan pengawasan.