
PERAN DAN FUNGSI SATGAS DALAM MENYELENGGARAKAN SPIP
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Satuan Tugas Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat SPIP Periode Bulan Mei 2022 dengan agenda pembahasan penyusunan dan pelaporan kartu kendali SPIP serta hal-hal lain terkait dengan aktivitas pengendalian internal.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga. S Adampe, menyampaikan bahwa peran dan fungsi koordinasi Satgas SPIP sangat penting dalam mengawal penyelenggaraan SPIP, termasuk dalam melaksanakan pelaporan kartu kendali SPIP setiap bulan secara tepat waktu. Dalam rapat ini juga dibahas kendala-kendala dan permasalahan apa saja yang dihadapi dalam penyelenggaraan SPIP.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian progres pelaksanaan program kerja SPIP selang bulan Mei oleh Ketua Satgas SPIP, Meydi Wolah, serta pengisian Kartu Kendali SPIP yang selanjutnya akan dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara.