PERSIAPKAN SIREKAP UNTUK PEMILIHAN TAHUN 2024, KPU RI HIMPUN MASUKAN DARI JAJARANNYA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Rangkaian pelaksanaan kegiatan Rapat Kooordinasi “Berbagi Pengalaman” Penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) pada Pemilihan Tahun 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI guna menghimpun masukan-masukan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk penyempurnaan aplikasi ini, kini telah memasuki seri yang III pada Rabu (24/11) dari total 5 (lima) sesi yang direncanakan.

Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik saat membuka kegiatan mengingatkan kepada semua jajaranya bahwa tantangan yang akan dihadapi KPU pada tahapan Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024 sangat besar, sehingga segala persiapan harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan persoalan sebagaimana dialami pada Pemilihan sebelumnya terutama dalam penerapan aplikasi Sirekap.

Seperti sesi-sesi sebelumnya, sesi III ini menghadirkan narasumber Anggota KPU yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dari tiga satker di Indonesia, yakni KPU Kabupaten Gowa, KPU Kabupaten Tabanan, dan KPU Kabupaten Indramayu.

Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Sekjen KPU RI, Melgia Carolina Van Harling yang bertindak sebagai moderator menyampaikan bahwa KPU RI mencatat beberapa hal penting terkait dengan hasil pemaparan pengalaman dari ketiga narasumber, yaitu bahwa semua langkah-langkah best practice yang telah dilakukan dalam penggunaan aplikasi Sirekap pada Pemilihan di tahun 2020 tidak pernah keluar dari juknis dan aturan atau ketentuan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI, langkah-langkah strategis yang dilakukan adalah untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang ada di dalam juknis tersebut dan bukan untuk membuat kebijakan baru. Selanjutnya, bahwa semua keberhasilan dalam penggunaan Sirekap ini tidak terlepas adanya kemampuan membangun komunikasi dan koordinasi yang baik secara berjenjang dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota sampai kepada jajaran di bawahnya sehingga dapat membangun pula rasa memiliki serta rasa tanggung jawab dalam melaksanakan dan mengamankan kebijakan yang sudah ditetapkan, dan yang terakhir yaitu adanya kemauan dan kesungguhan serta semangat dalam melaksanakan tugas sesuai kebijakan yang berlaku, serta adanya suatu komando atau instruksi yang jelas secara berjenjang dari KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/kota dalam menjalankan setiap kebijakan yang ada.

Menutup kegiatan ini, Evi Novida Ginting Manik menyampaikan harapannya bahwa semua kekurangan-kekurangan yang ditemui pada Sirekap serta masukan-masukan dan best practice dari satker penyelenggara Pemilihan tahun 2020 pada kegiatan ini menjadi pencerahan dan menambah pengetahuan yang dapat digunakan dalam rangka mempersiapkan Sirekap untuk tahun 2024. 

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, serta Operator Sirekap KPU Kabupaten Bolaang Mongondow secara daring.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 195 Kali.