PLENO RUTIN KPU BOLMONG, EVALUASI DAN BAHAS RENCANA KERJA PERIODE MINGGU IV DESEMBER

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Pada Senin (20/12), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat Pleno Rutin dengan agenda evaluasi laporan kerja minggu III Desember dan pembahasan rencana kerja minggu IV Desember yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, Bendahara serta staf sebagai notulen.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, rapat pleno adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Rapat Pleno Rutin juga merupakan wadah untuk berfikir bersama, berdiskusi, mengevaluasi, serta menetukan langkah selanjutnya demi kemajuan lembaga.

Pleno rutin ini menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya melaksanakan pengisian Kertas Kerja Penilaian Resiko Level Aktifitas sebagai tindak lanjut Lokakarya Penilaian Risiko Level Aktifitas di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara, Pengurusan Kelengkapan Persyaratan Pembuatan Sertifikat Tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan kantor serta pelaksanaan tugas-tugas rutin lainnya seperti Pemutakhiran Kepengurusan, Keanggotaan dan Alamat Sekretariat Partai Politik, serta Optimalisasi Pemanfaatan dan Pengelolaan Akun Resmi Media Sosial KPU Kab. Bolaang Mongondow.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.