
RAPAT KOORDINASI BERBAGI PENGALAMAN SERI II PENGGUNAAN SIREKAP PADA PEMILIHAN TAHUN 2020
Lolak - Sebagai upaya untuk mendorong terciptanya penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang transparan, akuntabel, berintegritas dan berkualitas maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berupaya memaksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara dari tahun ke tahun, termasuk penggunaan aplikasi Sirekap pada Pilkada serentak tahun 2020.
Hal ini disampaikan Anggota KPU RI, Arief Budiman saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman Seri II Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 yang digelar KPU RI secara daring bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Indonesia pada Kamis, (14/10).
“Diharapkan melalui forum ini, kita semua dapat saling berbagi pengalaman bukan hanya terkait keberhasilan dalam memitigasi masalah, tetapi juga dapat berupa usulan-usulan penyempurnaan dan potret-potret kerumitan dalam penggunaan aplikasi ini”, tambahnya.
Dalam sesi pemaparan pengalaman, hadir sebagai narasumber Anggota KPU yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dari tiga satker di Indonesia yakni KPU Kabupaten Ogan Ilir, KPU Kabupaten Kendal dan KPU Kabupaten Tidore Kepulauan.
Pada kesempatan ini, Anggota KPU RI, Evi Novilda Ginting menyampaikan rasa bangga yang besar atas keberhasilan penggunaan aplikasi Sirekap walapun hanya sebagai alat bantu publikasi hasil Pilkada 2020. Keberhasilan ini dapat dicapai karena tanggung jawab dan leadership yang baik dari para penyelenggara dalam merumuskan potensi-potensi serta solusi dari masalah dalam penggunaan aplikasi ini.