RAPAT KOORDINASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN JDIH KPU SE- SULAWESI UTARA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara (30/3) sesuai Surat Undangan Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 99/HK.04-Und/71/2022. Kegiatan rapat ini diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara, dan rapat ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting.

Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Anggota KPU juga selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sulawesi Utara yaitu Bapak Meidy Y. Tinangon, yang menyampaikan tentang Kebijakan Strategi Pengembangan JDIH KPU Sulawesi Utara sebagaimana dengan mengunggah Putusan (MK,Bawaslu,DKPP,PN,PTUN) pada masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang menjadi termohon/teradu/tergugat pada Laman JDIH KPU Kabupaten/Kota, mengunggah Keputusan, mengunggah berita, penyesuaian konten profil serta nama Medsos yang disesuaikan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Selanjutnya dalam rapat ini membahas Mekanisme Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum yang meliputi Pengolahan Dokumen, Pengunggahan dan Publikasi Informasi serta pembahasan terkait Tata Cara Penyusunan Abstrak Produk Hukum Komisi Pemilihan Umum.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.