
RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAN PENINGKATAN KINERJA JDIH, KPU BOLMONG RAIH PENGHARGAAN “PENGELOLAAN JDIH TERBAIK TAHUN 2021”
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Pada hari Rabu (9/3), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan Produk Hukum dan Peningkatan Kinerja JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 82/HK.04-Und/71/2022 yang mengundang Ketua KPU, Anggota KPU (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Admin JDIH dan Pengelola Media Sosial JDIH Se-Sulawesi Utara. Dari KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri diikuti oleh Ketua KPU Lilik Mahmudah, Anggota KPU (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) Ingga S. Adampe, Anggota KPU (Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) Afif Zuhri, Kepala Subbagian Hukum dan selaku Admin JDIH serta Pengelola Media Sosial JDIH Evie Jane Indria, dan Pengelola Media Sosial JDIH Ni Made Desika Putri.
Tujuan dari Rapat Koordinasi Evaluasi ini yaitu dalam rangka peningkatan kinerja serta mengevaluasi penyusunan produk hukum dan pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles M.R Mewoh dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Yessy Y. Momongan (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu) serta Moderator Kegiatan dibawakan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia, Carles Worotitjan. Kemudian kegiatan dilanjutkan pada penyampaian materi yang dibawakan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) Meidy Tinangon yang menyampaikan tujuan Rapat Koordinasi dan Evaluasi ini yaitu mengkoordinasikan pelaksanaan tupoksi penyusunan produk hukum dan mengkoordinasikan pelaksanaan tupoksi Dokumentasi dan Informasi Hukum melalui JDIH, serta outputnya yaitu Rekomendasi Strategi dan Program Peningkatan Kinerja Penyusunan Produk Hukum serta Pengembangan JDIH.
Penyampaian materi lainnya terkait Dasar Hukum dan Pengelolaan JDIH sebagaimana dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Setelahnya dilanjutkan dengan pemaparan presentasi dari KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara tentang Laporan Pelaksanaan Penyusunan Produk Hukum dan Pengelolaan JDIH Bulan Januari s.d Februari 2022. Kegiatan diakhiri dengan penyampaian dari Kasubbag Hukum KPU Provinsi Sulawesi Utara Lidya R. Rantung tentang penerimaan penghargaan “PENGELOLAAN JDIH TERBAIK TAHUN 2021” oleh KPU Kabupaten/Kota, yang diraih pada Peringkat Kesatu oleh KPU KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW, Peringkat Kedua oleh KPU KABUPATEN KEPULAUAN SITARO, dan Peringkat Ketiga diraih oleh KPU KABUPATEN MINAHASA TENGGARA.