
RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RISK REGISTER ATAU DAFTAR RISIKO TAHUN 2025 PADA KPU, KPU PROVINSI, DAN KPU KABUPATEN/KOTA
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Kamis (12/6/2025), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini di mulai dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Inspektur Wilayah II Sekretariat Jenderal KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti yang kemudian dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya Ketua KPU RI menyampaikan bahwa beliau berharap kegiatan ini tidak hanya diikuti secara formal, tetapi dapat berdampak langsung pada kinerja, khususnya pada manajemen risiko dimana bisa menginventarisasi potensi persoalan yang bermuara sampai pada penyelesaian.
Pada kesempatan yang sama memberikan pengarahan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Beliau menjelaskan bahwa manajemen risiko merupakan serangkaian kegiatan terencana dan terukur untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi. Arahan kemudian dilanjutkan oleh Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna. Beliau menjelaskan bahwa manajemen risiko harus memperhatikan aspek kolektif kolegial, yang artinya konsep pengambilan keputusan yang melibatkan partisipasi bersama dan semangat kebersamaan di antara anggota atau pihak yang terlibat.
Hadir pula sebagai narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI memaparkan materi terkait manajemen resiko, termasuk penjabaran mekanisme pengisian risk register/daftar risiko tahun 2025 di lingkungan KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota ini ditutup secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Dalam penyampaiannya, beliau berharap agar manajemen risiko bisa dimasukkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) sehingga bisa lebih matang dalam tahap perencanaan demikian pada tahap-tahap selanjutnya. Beliau juga memberikan instruksi kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar implementasi dari kegiatan hari ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dimana nantinya setiap satuan kerja akan dilakukan monitoring secara berjenjang.