RAPAT PEMBAHASAN RISK REGISTER MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2025

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 yang digelar oleh KPU RI, maka pada Selasa (17/6/2025) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Rapat Pembahasan Daftar Risiko (Risk Register) Tahun 2025.


Rapat ini bertujuan untuk melakukan manajemen risiko atau kegiatan terencana dan terukur untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi. Melalui manajemen risiko ini KPU Kabupaten Bolaang Mongondow KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dapat melakukan identifikasi terhadap risiko yang mungkin saja terjadi selama pelaksanaan kegiatan organisasi tahun 2025. Adapun identifikasi risiko ini nantinya akan disusun oleh masing-masing divisi dan sub bagian berdasarkan jenis dan kategori risiko. Hasil identifikasi risiko dimaksud akan dibahas bersama pada rapat yang akan diagendakan pada Minggu IV bulan Juni.

Hadir dalam rapat ini Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Turut hadir melaksanakan monitoring Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Perhubmas, Hukum dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Charles Worotitjan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 159 Kali.