RAPAT SATGAS SPIP KPU BOLMONG PERIODE BULAN JUNI 2022
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Sehubungan dengan pelaporan implementasi SPIP untuk kewajiban penyusunan dan pelaporan Kartu Kendali sebagaimana dalam Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor: 1406/PW.01- SD/08/SJ/X/2017 Tanggal 20 Oktober 2017, Perihal Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Pengisian dan Pelaporan Kartu Kendali untuk KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, serta dalam rangka pembahasan penyusunan dan pelaporan kartu kendali SPIP KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Bulan Juni 2022 serta hal-hal lain terkait aktivitas pengendalian internal, maka dilaksanakan Rapat Satgas SPIP bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (7/4).

Rapat rutin yang dilaksanakan setiap bulannya ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga S. Adampe, “Rapat ini merupakan bagian dari target SPIP yang menjadi tanggung jawab kita selaku satgas SPIP, termasuk penyusunan Laporan SPIP bulan Juni 2022 dan Laporan SPIP Semester I Tahun 2022, yang selanjutnya dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara,” ujar beliau. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan pengisian kartu kendali SPIP oleh Ketua Satgas SPIP, Meydi Wolah dan Sekretaris, Evie Jane Indria.
Rapat ini juga merupakan satu bentuk pengendalian internal dan mengidentifikasi apakah pelaksanaan kegiatan terkait kepegawaian, keuangan, pengelolaan BMN, dan kinerja dalam bentuk laporan (SAKIP) maupun kegiatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
