
RAPAT SOSIALISASI PROGRAM REFORMASI BIROKRASI KPU KABUPATEN/KOTA
Lolak - Reformasi birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Sejak tahun 2013 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan program Reformasi Birokrasi menjadi bagian dari program dan kegiatan prioritas, halmana telah dilaksanakan secara berjenjang mulai aras pusat sampai dengan kabupaten/kota. Meskipun sedikit terlambat mengingat program tersebut baru dimulai pada tahun 2013, disebabkan karena segenap jajaran di lingkungan KPU fokus dalam mempersiapkan tahapan Pemilu yang sukses digelar pada tahun 2014.
Dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi yang saat ini telah memasuki periode ke- 3 (tahun 2020 s.d. 2024), pada Jumat (16/7/2021) KPU Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Sosialisasi program Reformasi Birokrasi yang diikuti oleh 15 Kabupaten/Kota. Kegiatan secara daring ini dibuka oleh Ketua KPU, Dr. Ardiles Mewoh, S.IP., M.Si, dan turut dihadiri pula oleh para Komisioner, Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan SDM, Kepala Sub Bagian SDM, bersama jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara. Sedangkan dari KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri diikuti oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti amanat Keputusan KPU RI Nomor 612/ORT.04-Kpt/05/KPU/XII/2020 tentang Road MAP Reformasi Birokrasi Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024, serta Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, dimana secara garis besar yang menjadi pembahasan antara lain terkait pelaksanaan reformasi birokrasi wajib melibatkan semua elemen di lingkungan KPU Kabupaten/Kota masing-masing, pelaksanaan SPIP, JDIH, dan PPID yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi itu sendiri, keterkaitan antara arah kebijakan dan road map reformasi birokrasi, serta petunjuk teknis pelaksanaannya yang disampaikan oleh masing-masing Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu pula, turut hadir menyampaikan materi terkait “birokrasi yang bersih, akuntabel dan kapabel” serta “pelayanan publik yang prima” dalam kegiatan ini yaitu Bpk. Windra, selaku Tenaga Ahli Biro SDM KPU RI.