
REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN MARET TAHUN 2022
Lolak, kab.bolaangmongondow.kpu.go.id - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow pada Rabu, 30 Maret pukul 09.00 Wita telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Bersama Stakeholder periode bulan Maret 2022 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kegiatan yang merupakan agenda rutin yang di laksanakan setiap 3 bulan sekali ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bolaang Mongondow, Kabag Ops Polres Bolaang Mongondow, Koramil Lolak, Kabid Ipoleksosbud Badan Kesbangpol Kab. Bolaang Mongondow, Camat Poigar, Sekcam Bolaang Timur, Kasi Pelum Kecamatan Lolayan, serta Bawaslu Kab. Bolaang Mongondow
Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu telah ditetapkannya Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret 2022 yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 30/TIK.04/7101/2022 tentang Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama Stakeholder Periode Maret 2022.
PENGUMUMAN DAPAT DIUNDUH DISINI