
REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN AGUSTUS 2022
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 guna memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode bulan Agustus Tahun 2022 pada Rabu (31/08). Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Staf Sekretariat, turut hadir juga Staf Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Lilik Mahmudah, kemudian secara teknis kegiatan ini dipimpin oleh Afif Zuhri selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang menyampaikan bahwa Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2022 berjumlah 165.253 (Seratus enam puluh lima ribu dua ratus lima puluh tiga), dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 85.273 (delapan puluh lima ribu dua ratus tujuh puluh tiga) dan Pemilih perempuan berjumlah 79.980 (Tujuh puluh sembilan ribu sembilan ratus selapan puluh), pada bulan ini tertambah potensi Pemilih Baru berjumlah 190 (Seratus sembilan puluh) dan Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 873 (Delapan ratus tujuh puluh tiga). Pemilih tersebut tersebar pada 15 (lima belas) Kecamatan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Nomor : 64/TIK.04-BA/7101/2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Agustus 2022 oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, serta serah terima Berita Acara tersebut kepada Staf Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow.
PENGUMUMAN DAPAT UNDUH DISINI