REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN APRIL 2022 KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Guna memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya, berdasarkan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode bulan April Tahun 2022 pada Rabu (27/04). Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Staf Sekretariat, turut hadir juga Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow dan Staf Sekretariat.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Ibu Lilik Mahmudah, kemudian secara teknis kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Afif Zuhri selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang menyampaikan bahwa Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan Periode April 2022 berjumlah 166.131 (Seratus enam puluh enam ribu seratus tiga puluh satu), dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 85.866 (delapan puluh lima ribu delapan ratus enam puluh enam) dan Pemilih perempuan berjumlah 80.265 (delapan puluh ribu dua ratus enam puluh lima), Pemilih tersebut tersebar pada 15 (lima belas) Kecamatan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Nomor : 36/TIK.04-BA/7101/2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode April 2022 oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, serta serah terima Berita Acara tersebut kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow.

PENGUMUMAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN APRIL 2022 {UNDUH DISINI}

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 53 Kali.