
SOSIALISASI KEPADA STAKEHOLDER DALAM RANGKA PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI UTARA TAHUN 2020
Lolak – Pada Rabu, 15 Januari 2020 bertempat di Kedai Nafisha, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kepada Stakeholder Dalam Rangka Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Instansi Terkait, para Tokoh Agama, Ormas/LSM dan Camat se - Kabupaten Bolaang Mongondow.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi, Ardiles Mewoh dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 agar informasi mengenai Tahapan, Program dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat diketahui masyarakat luas secara jelas, termasuk informasi mengenai pembentukan badan adhoc.
“KPU dalam perekrutan badan adhoc mengutamakan prinsip terbuka dan memperhatikan kompetensi yang ada, olehnya itu tes dilaksanakan secara tertulis dan wawancara,” tutur Ardiles