SOSIALISASI PELAKSANAAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring dengan mengundang Sekretaris dan personel yang tercantum dalam SK PIPK masing-masing satker dari 15 kabupaten/kota, Senin (17/1).

Kegiatan yang  merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 3508/KU.03.2/2/2021 perihal Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) untuk Mendukung Proses Penyusunan LK Unaudited 2021 ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Pujiastuti. 

Mengawali arahannya beliau menegaskan bahwa prestasi sebagai Peringkat 1 Kualitas Laporan Keuangan Terbaik, Kategori UAPPA-W Besar Semester I Tahun 2021 yang telah diraih perlu untuk dipertahankan sehingga penting bagi semua peserta sosialisasi untuk mempelajari dan memahami terkait dengan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan yang akan mulai diterapkan pada tahun 2022 ini.

Dalam sesi penyampaian materi yang dipandu oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy R. Malonda, menghadirkan narasumber pertama yaitu Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI, Muhammad Aminsyah yang menyampaikan materi terkait gambaran umum dan tahapan penerapan PIPK serta narasumber kedua yaitu Pratama Agustini yang menyampaikan materi terkait teknik penyusunan PIPK.

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 42 Kali.