
TINDAK LANJUT NOTA KESEPAHAMAN KPU SULUT DAN KEMENAG SULUT, KPU BOLMONG KUNJUNGAN KERJA KE KEMENAG BOLMONG
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman Antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara dan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dalam proses memperbarui (updating) data pemilih bagi pemilih pemula (11/04).
Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan pertama sekaligus silaturahmi antar instansi juga dalam rangka koordinasi persiapan Pemilu Serentak khususnya terkait data Pemilih pemula. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Afif Zuhri, menyampaikan bahwa KPU Kab Bolaang Mongondow memerlukan data siswa/siswi pada Madrasah Aliyah dan data pasangan suami istri yang menikah dibawah umur yang menempuh jalur dispensasi di Pengadilan Agama.
Bapak Hasrul Dumambow selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia turut menyampaikan bahwa KPU memiliki program pendidikan pemilih untuk pemilih pemula, olehnya ketika telah memasuki tahapan akan mengunjungi Madrasah Aliyah untuk melakukan sosialisasi tersebut.
Di akhir pertemuan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Bapak Shabri Makmur Bora, menyampaikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow sangat mendukung program kerja KPU Kab Bolaang Mongondow serta akan bekerjasama untuk menyampaikan data pemilih yang diperlukan tersebut.