
TINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU 2024, KPU BOLMONG GELAR SOSIALISASI “PPK GOES TO SCHOOL”
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - memerhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelengaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) gelar sosialisasi “PPK Goes To School” guna peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu Tahun 2024 (5/9).
Sosialisasi ini dilaksanakan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dumoga, bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Dumoga dengan peserta didik calon pemilih pemula pada Pemilu tahun 2024. Sosialisasi ini selain bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran dari pemilih pemula mengenai hak dan kewajiban dalam Pemilu, juga sebagai wadah untuk meningkatkan kesadaran kepada calon pemilih pemula akan eksistensinya sebagai warga negara, dan hak pilihnya dalam menentukan masa depan bangsa.
Adapun materi yang disampaikan yaitu terkait Tugas Pokok dan Fungsi KPU, PPK, PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), materi terkait Daerah Pemilihan, Tahapan Pemilu, serta Pentingnya Menggunakan Hak Pilih.