
TINGKATKAN PEMAHAMAN, KPU BOLMONG GELAR INTERNALISASI PRODUK HUKUM
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar internalisasi produk hukum yaitu Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pada Kamis (16/6).
Giat ini dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya pelaksanaan internalisasi setiap produk hukum KPU guna mendapatkan pengetahuan dan penghayatan secara mendalam agar memberikan pemahaman dan persepsi yang sama dalam pelaksanaan tahapan dan jadwal Pemilu Tahun 2024.
Pada kesempatan yang sama pula, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga. S. Adampe menghimbau kepada seluruh jajaran KPU Bolmong agar dapat memahami tahapan-tahapan dan jadwal Pemilu Tahun 2024 yang telah dibahas bersama. Beliau juga berharap kegiatan internalisasi dapat secara rutin dilaksanakan guna meningkatkan kompetensi SDM demi tercapainya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta seluruh staf pelaksana serta PPNPN di Lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.