
TINGKATKAN PEMAHAMAN PKPU 4 TAHUN 2022 DAN PENGENALAN FUNGSI APLIKASI SIPOL MELALUI BIMBINGAN TEKNIS
Jakarta, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan bimbingan teknis kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, sejak tanggal 23 sampai dengan tanggal 25 Juli 2022 di Jakarta.
Dalam pembukaan kegiatan bimtek kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota pada Sabtu (23/7), Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) aspek dalam kegiatan bimtek ini. Pertama aspek kognitif, dimana setelah pelaksanaan bimtek setiap peserta dapat memahami secara menyeluruh setiap materi yang disampaikan. Kedua, aspek afektif terkait dengan sikap perilaku taat pada pada aturan serta instruksi dari Pimpinan KPU RI. Ketiga, aspek psikomotorik, yakni bukan hanya sekedar paham terhadap materi yang diberikan tetapi juga sikap disiplin menerapkan aturan sesuai SOP, Juklak serta Juknis yang ditetapkan sebagai panduan dalam bekerja melaksanakan tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum.
Pada kesempatan yang sama Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan harapannya agar melalui pelaksanaan bimtek ini, semua peserta dapat menjadi lebih profesional dan lebih berintegritas karena dua hal ini merupakan sebagai modal untuk mempertahankan, membangun dan meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap kinerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.
Pembukaan bimtek ini juga diisi dengan penyampaian materi dari 3 (tiga) narasumber yang dipandu oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Setjen KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. Hadir sebagai narasumber Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Drs. Teguh Prasetyo selaku anggota DKPP RI serta dari Yudistira Asnar dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kegiatan yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda ini, turut dihadiri oleh, Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, dan August Mellaz serta Kepala Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI, Eberta Kawima
Hadir sebagai peserta bimtek, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilih, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas dan Operator Sipol KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang mengikuti kegiatan ini di Harris Vertu Harmoni, Jakarta.
Pada pelaksanaan bimtek hari kedua, Minggu (24/7) secara teknis dibagi dalam 2 (dua) kelas yakni bagi para Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan topik pembahasan PKPU Nomor 4 tahun 2022 untuk memberikan pemahaman mendalam terkait PKPU, dan kelas bagi operator Sipol untuk mengenalkan fungsi Sipol tipe pengguna KPU dan partai politik, serta simulasi Sipol secara langsung yang difasilitasi KPU Provinsi/KIP Aceh yang didampingi jajaran Setjen KPU RI.
Di akhir kegiatan, Anggota KPU RI menyampaikan bahwa kompetensi kognitif terhadap regulasi dan manajerial sifatnya teknis yang ditingkatkan melalui bimtek ini dapat menjadi landasan bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota beradaptasi menjalankan tahapan verifikasi partai politik pada tingkatan wilayah. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan terima kasih atas semangat yang luar biasa dari peserta sepanjang mengikuti kegiatan ini dan berharap semangat ini terus bisa dijaga dan dipertahankan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.