
WUJUDKAN PEMILU TAHUN 2024 YANG EFEKTIF, EFISIEN, DAN AKUNTABEL
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan efektifitas penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, diperlukan penguatan penerapan manajemen risiko atas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan kegiatan Workshop Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU. KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota se- Indonesia, Kepala Perwalian dan Koordinator Pengawasan pada 34 Perwalian BPKP di Indonesia, serta Auditor di lingkungan Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakkan Hukum BPKP.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk membaca kembali Rencana Strategis (Renstra) KPU, kemudian harus dapat merubah kerangka berpikir yang reaktif terhadap suatu masalah menjadi kerangka berpikir antisipatif.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto saat menyampaikan keynote speech menyampaikan bahwa BPKP akan berkolaborasi bersama KPU dalam mewujudkan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Inspektur Wilayah 1 KPU RI Novy Hasbhy Munnawar, yang membahas mengenai beberapa materi di antaranya Manajemen Risiko atas Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak oleh Inspektur Wilayah II Setjen KPU RI, Manajemen Risiko fraud atas Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak oleh Direktur Pengawasan Investigasi II BPKP, dan Pedoman Bimtek Manajemen Risiko pada KPU dan Desain Bimtek Manajemen Risiko pada KPU oleh Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP.