WUJUDKAN PENGELOLAAN KEUANGAN YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL, KPU BOLMONG GELAR BIMTEK PENGGUNAAN SITAB
Lolak, kab.bolaangmongondow.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Bimbingan Teknis penggunaan Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) pada Pemilu tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) didampingi sekretariat PPK dalam hal ini Bendahara dan Operator SITAB.

Di awal kegiatan, sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta, dalam kesempatannya menyampaikan tujuan diadakannya Bimtek SITAB ini agar pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban anggaran badan Adhoc menjadi lebih transparan dan akuntabel. Sesuai dengan keputusan KPU Nomor 53 tahun 2023 tentang petunjuk teknis penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran dana tahapan Pemilu bagi badan Adhoc. Akan tetapi bukan berarti dengan aplikasi SITAB ini tidak serta merta menghalangi kewajiban untuk tetap menyampaikan laporan dalam bentuk hardcopy ke KPU Bolmong.

Kegiatan kemudian dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kemajuan teknologi informasi saat ini telah banyak dimanfaatkan oleh KPU untuk membantu dan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk juga aplikasi SITAB ini yang bertujuan untuk mempermudah dalam penyampaian realisasi anggaran dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan Pemilu serentak Tahun 2024 di tingkat PPK dan PPS.
Turut hadir menyampaikan arahan Anggota KPU Bolmong, Alfian B. Pobela, Hasrul Dumambow, Afif Zuhri dan Ingga S. Adampe. Penggunaan aplikasi SITAB ini dipandu langsung oleh Operator SITAB KPU Bolmong.