Lolak - kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah tinggal hitungan hari, yakni pada 11 Desember 2023, sehingganya penting untuk menginventarisasi seluruh permasalahan yang kemudian menerjemahkannya menjadi regulasi tingkat provinsi dan kab/kota, serta memastikan seluruh jajaran KPPS nanti dalam proses rekrutmennya benar dan memenuhi syarat.
Hal ini disampaikan Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, yang berlangsung sejak tanggal 27 s.d. 28 November 2023 di Jakarta.
Di hari kedua pelaksanaan rakor ini, digelar diskusi panel dengan menghadirkan narasumber dari Kemendagri, BPJS Kesehatan, dan jajaran internal Setjen KPU.
Selanjutnya, kegiatan ditutup oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Beliau menekankan agar satker KPU berhati-hati dalam melakukan pembentukan KPPS, belajar dari pengalaman Pemilu 2019. Menurutnya sangat penting untuk mencari KPPS yang sehat secara normal, memiliki mata yang tajam dan suara lantang, serta memiliki kemampuan menulis, membaca, dan menghitung yang baik.
Dijelaskan bahwa KPPS yang direkrut semuanya akan mendapatkan pelatihan yang sama. Dengan pelatihan itu, KPPS mendapatkan pengetahuan dan kemampuan yang sama, sehingga pemungutan dan penghitungan suara di TPS dapat terjaga kualitas dan integritasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Bolmong, Sandi Satria Dama, serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Evie Jane Indria S.H., M.Si
Selengkapnya