PERJANJIAN KINERJA KPU KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN 2024
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, maka KPU Kabupaten Bolaang Mongondow telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2024 pada Senin (8 Januari 2024). .Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Ketua KPU, Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian serta seluruh stafi lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan wadah awal untuk mewujudkan komitmen yang dituangkan dalam kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kinerja yang berkesinambungan setiap tahunnya.
Selengkapnya