BERITA TERKINI

524

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow, mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2024.   Pengumuman selengkapnya {KLIK DISINI} atau scan barcode pada gambar.


Selengkapnya
445

HARI KETIGA, KPU BOLMONG TERIMA PASLON PENDAFTAR KETIGA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow (KPU Bolmong) menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bakal Paslon) Bupati Sukron Mamonto dan Wakil Bupati Bolmong, Refly Stenly Ombuh yang diusung oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Perindo dan Partai Demokrat. di Kantor KPU Bolmong, Kamis (29/08/2024). Bakal Paslon tersebut tiba di Kantor KPU Bolmong pada pukul 15.07 Wita dan langsung melakukan registrasi. Setelah itu diterima Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri bersama Anggota Alfian B Pobela, Sandi Satria Dama, Jalaludin Koesasi dan Yohanes D Tumengkol. Kemudian Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta memberikan pengalungan bunga sebagai bentuk ucapan selamat datang kepada Bakal Paslon pendaftar ketiga. Selanjutnya, pada prosesi pendaftaran semua yang hadir menyanyikan Indonesia Raya dan Jinggle Pilkada Tahun 2024 Bolmong. Pada kesempatan itu, Sukron Mamonto mengucapakan terima kasih kepada Partai pengusung serta antusias masyarakat Bolmong yang hadir, dan rasa optimis juga keyakinannya dalam menghadapi Pemilihan yang akan dilaksanakan 27 November 2024. "Kami juga datang mendaftar di hari terakhir ini dengan keputusan atau tekad yang kuat untuk membawa perubahan bagi Kabupaten Bolaang Mongondow. Kami percaya bahwa dengan dukungan masyarakat dan kerja keras, kita bisa membawa daerah ini menuju masa depan yang lebih baik lagi," Ujar Sukron. Sementara itu, Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan, dalam keterangannya mengingatkan bahwa semua Pasangan Calon wajib melengkapi berkas pendaftaran untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024. "Kami menegaskan bahwa seluruh Pasangan Calon yang akan mendaftar harus melengkapi berkas persyaratan pendaftaran, dikarenakan kelengkapan berkas ini sangat penting, karena akan menentukan apakah Pasangan Calon tersebut bisa melanjutkan ke tahap verifikasi dan periksa kesehatan.” Ujar Afif. Ketua Afif juga menambahkan bahwa berkas yang tidak lengkap akan mempengaruhi status pencalonan sebagai Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati. "Berkas yang tidak lengkap akan dianggap belum memenuhi persyaratan, sehingga sangat penting bagi setiap Pasangan Calon untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah sesuai dengan syarat pencalonan." jelas Afif. Pendaftaran Bakal Paslon Bupati Sukron Mamonto dan Wakil Bupati Bolmong, Refly Stenly Ombuh dalam pendaftaran ini berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan DITERIMA. Turut hadir, Bawaslu Bolmong, Forkopimda Bolmong, serta Pengurus Partai Pengusul, Muh. Budi Damopolii dari Partai NasDem, Gerry A. Tatimu dan Wandy Rotu  dari Partai Demokrat, Isram Lomboan dan Jorry Matialo dari Partai Perindo, Agus Abdullah dan Harianti Kiay Mastari dari PPP. (FM, RM, Ed. EJ)


Selengkapnya
456

HARI KETIGA, KPU BOLMONG TERIMA PASLON PENDAFTAR KEDUA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow (KPU Bolmong) menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bakal Paslon) Bupati, Limi Mokodompit dan Wakil Bupati Bolmong, Welty Komaling yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) di Kantor KPU Bolmong. Kamis (29/08/2024). Bakal Paslon tersebut tiba di Kantor KPU Bolmong pada pukul 11.31 Wita dan langsung melakukan registrasi. Diterima Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri bersama Anggota Alfian B Pobela, Sandi Satria Dama, Jalaludin Koesasi dan Yohanes D Tumengkol. Kemudian Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta memberikan pengalungan bunga sebagai bentuk ucapan selamat datang kepada Bakal Paslon pendaftar kedua. Selanjutnya, pada prosesi pendaftaran semua yang hadir menyanyikan Indonesia Raya dan Jinggle Pilkada Tahun 2024 Bolmong. Pada kesempatan itu, Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Ketua PDIP dan simpatisme masyarakat Kabupaten Bolmong, “Baik dari segala suku, agama dan ras, tapi kita hidup rukun damai dan penuh kasih sayang dan cinta kasih. Masyarakat Bolmong masih percaya untuk kita melanjutkan kepemerintahan Kabupaten Bolmong. dan kami berdua juga dipercayakan oleh Partai PDIP untuk mencalonkan diri.   Partai kami hanya sendirian, tapi kami bersama dengan seluruh rakyat yang ada di Bolmong. Hari ini kami bahagia tapi kebahagian ini harus dibarengi dengan semangat kerja keras, dalam pertempuran bahu membahu, pertempuran dalam arti memperjuangkan nilai’ kebersamaan, budaya dan pembangunan yang sama-sama kita terapkan.” Ujar Limi. Sementara itu, Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan, bahwa pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam proses Pilkada Tahun 2024 yang akan menentukan Pemimpin Kabupaten Bolmong di masa depan. Dalam sambutan juga, Ketua Afif Zuhri menekankan pentingnya kelengkapan berkas pendaftaran sebagai syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Tes Kesehatan. “Kami juga mengapresiasi semangat dari pasangan Limi Mokodompit dan Welty Komaling yang menjadi Pasangan Calon Kedua yang mendaftar, tetapi kami juga mengingatkan bahwa setiap Pasangan Calon wajib melengkapi seluruh berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” ujar Afif. Ketua Afif Zuhri juga menambahkan kelengkapan dokumen dalam proses verifikasi untuk diperhatikan, dan KPU Bolmong memberikan waktu untuk melengkapi kekurangan berkas jika belum lengkap, dikarenakan berkas tersebut juga diperlukan untuk melakukan Tes Kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Prof. Kandou Manado. Ketua KPU Afif Zuhri juga menyampaikan bahwa hari ini adalah hari terakhir pendaftaran, “Kami memberikan waktu hingga pukul 23.59 Wita untuk proses pendaftaran di hari terakhir ini, para Bakal Pasangan Calon wajib melengkapi seluruh berkas persyaratan yang sudah ditetapkan agar bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya”. ujar Afif. Pendaftaran Bakal Paslon Bupati, Limi Mokodompit dan Wakil Bupati Bolmong, Welty Komaling dalam pendaftaran ini berdasarkan hasil pemeriksaan dinyatakan DITERIMA. Turut hadir, Bawaslu Bolmong, Forkopimda Bolmong, dan Pengurus Partai pendukung dari PDIP serta Ketua DPC PDIP Bolmong, Yanny Ronny Tuuk. (FM, RM, Ed. EJ)


Selengkapnya
500

HARI KEDUA, KPU BOLMONG TERIMA PASLON PENDAFTAR PERTAMA

  Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow (KPU Bolmong) menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bakal Paslon) Bupati, Yusra Alhabsy dan Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (GOLKAR), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). di kantor KPU Bolmong, Rabu (28/08/2024). Bakal Paslon tersebut tiba di Kantor KPU Bolmong pada pukul 15.51 Wita dan langsung melakukan registrasi. Setelah itu diterima Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri bersama Anggota Alfian B Pobela, Sandi Satria Dama, Jalaludin Koesasi dan Yohanes D Tumengkol. Kemudian Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta memberikan pengalungan bunga sebagai bentuk ucapan selamat datang kepada Paslon pendaftar pertama. Selanjutnya, pada prosesi pendaftaran semua yang hadir menyanyikan Indonesia Raya dan Jingle Pilkada Tahun 2024 Bolmong. Pada kesempatan itu, Yusra Alhabsy mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh partai pengusung dan Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow. “Hari ini kami resmi mendaftarkan diri dengan satu tujuan, yaitu membawa perubahan positif bagi Bolmong. Kami percaya bahwa dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan partai pengusung, kita bisa mewujudkan bolmong yang lebih baik.”, ungkap Yusra. Sementara itu, Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri mengatakan, bahwa pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam proses Pilkada Tahun 2024 yang akan menentukan Pemimpin Kabupaten Bolmong di masa depan. Dalam sambutan juga, Ketua Afif Zuhri menekankan pentingnya kelengkapan berkas pendaftaran sebagai syarat mutlak untuk mengikuti tahapan selanjutnya. “Kami juga mengapresiasi semangat dari pasangan Yusra Alhabsy dan Doni Lumenta yang menjadi Pasangan Calon pertama yang mendaftar, tetapi kami juga mengingatkan bahwa setiap Pasangan Calon wajib melengkapi seluruh berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” ujar Afif. Ketua Afif Zuhri menambahkan juga kelengkapan dokumen menjadi faktor krusial dalam proses verifikasi, dan KPU Bolmong memberikan waktu untuk melengkapi kekurangan berkas jika belum lengkap dan akan dikembalikan serta akan dijadwalkan kembali untuk pemenuhan syarat calon. Turut hadir Turut hadir, Bawaslu Bolmong, Forkopimda Bolmong, serta Pengurus Partai Pengusul, Hardjono Davis Kalimbe dam Moh. Ali Sumaredi dari Partai Gerindra, Aditya Anugrah Moha dan fadly Simbuang dari Partai Golkar, Moh Syahrudin Mokoagow dan Abdurahman Hamisi dari PKS, Sutarsih Mokodompit dan Supandri Damogalad dari PKB.


Selengkapnya
424

KPU BOLMONG BUKA PENDAFTARAN BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOLMONG HARI PERTAMA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (KPU Bolmong) resmi membuka pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow mulai tanggal 27 -29 Agustus 2024 di Kantor KPU Bolmong. Sebelum dilakukan pendaftaran dilakukan Simulasi Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon, “Simulasi ini untuk memastikan dan memantapkan mekanisme pendaftaran Pasangan Calon sesuai dengan regulasi termasuk sebagai wadah koordinasi dengan pihak stakeholder”, ujar Alfian Proses pendaftaran dilakukan langsung Ketua KPU Afif Zuhri, didampingi Anggota Alfian Pobela, Sandi Satria Dama, Jalaludin Koesasi dan Yohanes Tumengkol. “Hari pertama kita buka dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore, kami menunggu tapi belum ada pendaftar, dan diawasi oleh Bawaslu dan Pihak Kepolisian.”, ujar Afif. Terpantau pada hari pertama hingga ditutupnya pendaftaran, belum ada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow yang mendaftar, dengan keterangan NIHIL. (*EJ,AP*)


Selengkapnya
459

RAPAT KOORDINASI TEKNIS PENDAFTARAN DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOLMONG TAHUN 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Afif Zuhri didampingi Anggota KPU Bolmong, Alfian B. Pobela dan Sandi Satria Dama membuka kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2024 bersama Partai Politik dan Stakeholder, Sabtu (24/8/2024). Dalam sambutannya beliau menyampaikan tujuan pelaksanaan rapat koordinasi ini ialah untuk mengkoordinasikan hal-hal teknis dalam pelaksanaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon agar dapat berjalan lancar dan sukses, mengingat tahapan ini merupakan tahapan yang krusial dan akan menjadi perhatian publik. Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Bolmong dr Jusnan C Mokoginta MARS yang diwakili Staf Ahli Bupati Yanny Aldi Pudul menyampaikan harapannya agar melalui rakor ini pelaksanaan pendaftaran dan pemeriksaan bakal pasangan calon nantinya dapat berjalan sukses, serta dapat tercipta suasana yang kondusif agar semakin memudahkan KPU Bolmong untuk melaksanakan tahapan-tahapan pencalonan selanjutnya. Dalam sesi penyampaian materi yang dipandu oleh Ketua JPPR Bolmong Budi Nurhamidin, menghadirkan narasumber Kapolres Bolmong AKBP MUHAMMAD CHAIDIR, S.H., S.I.K., M.M., Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkab Bolmong Yusuf Detu, S.Kep.Ns., Kasubbag Umum BNNK Bolmong Faradilla Schoe, SS., serta Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Luther Tadung. Di sesi akhir kegiatan, Anggota KPU Bolmong Divisi Teknis Penyelenggaraan  Alfian B. Pobela menyampaikan bahwa terkait dengan dalam penyelenggaraan tahapan Pendaftaran Pasangan Calon ini KPU akan memedomani Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024, sehingga penetapan syarat pencalonan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU Bolmong akan dicabut dan akan diterbitkan keputusan yang memedomani amar putusan MK dimaksud.  


Selengkapnya
🔊 Putar Suara