BERITA TERKINI

54

TINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU 2024, KPU BOLMONG SASAR KOMUNITAS PEMILIH MILENIAL LEWAT PROGRAM SOSIALISASI "PPK GOES TO SCHOOL"

Lolak, kab.bolaangmongondow.kpu.go.id – jelang Pemilu Tahun 2024, KPU Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berintegritas gelar sosialisasi lewat program "PPK Goes to School" sebagai wadah edukasi dan penyebaran informasi kepemiluan terkait proses demokrasi kepada masyarakat khususnya pemilih pemula atau kaum Milenial yang notabene jumlahnya tergolong tinggi (20/9). Memerhatikan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelengaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, dan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, KPU Bolmong melalui PPK Bilalang sasar komunitas pemilih Milenial, Dimana kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Tudu Aog, kecamatan Bilalang, kabupaten Bolaang Mongondow. Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut yaitu terkait Proses Tahapan Pemilu serentak 2024, Daerah Pemilihan (DAPIL) Kabupaten Bolaang Mongondow khsusnya wilayah DAPIL III, Jumlah Alokasi Kursi, Jenis Pemilihan pada Pemilu tahun 2024, serta cara Cek DPT secara Online. Sosialisasi ini bertujuan untuk penyampaian Informasi Pemilu atau Pemilihan kepada Pemilih Pemula atau kaum Milenial guna meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran tentang Pemilu dan/atau Pemilihan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.


Selengkapnya
10

TINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU 2024, KPU BOLMONG MAKSIMALKAN SOSIALISASI MELALUI PPS

Lolak, kab.bolaangmongondow.kpu.go.id – selang Minggu ke- IV, 18 s.d 20 September 2023, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (BOLMONG) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak hentinya perkuat peningkatan partisipasi masyarakat dengan menggelar berbagai kegiatan sosialisasi guna meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka, serta menyebarluaskan Informasi Pemilu dan Pemilihan dalam Pemilu tahun 2024 secara massif dan tepat sasaran.   Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Maka KPU beserta jajarannya wajib untuk melakukan Sosialisasi untuk menyampaikan Informasi Pemilu dan Pemilihan kepada seluruh masyarakat dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu tahun 2024.   Sosialisasi ini dilaksanakan secara langsung oleh KPU Bolmong melalui PPS di 63 Desa/Kelurahan yang tersebar pada 11 Kecamatan, dengan jumlah total peserta mencapai 880 orang dari seluruh elemen masyarakat. Adapun materi yang disampaikan dalam sosialiasi ini yaitu terkait Tahapan dan Jenis Pemilihan pada Pemilu 2024, tentang DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan cara data diri melalui Cek DPT Online, serta posko pelayanan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) atau pemilih pindah, terkait hari dan tanggal pemungutan suara, dan jumlah surat suara, serta ajakan untuk memfollow media sosial resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow guna terus mendapatkan informasi kepemiluan secara factual.   Kegiatan ini merupakan kewajiban KPU beserta jajarannya yang dievaluasi pada setiap akhir bulan, sebagai salah satu wadah untuk menyampaikan informasi Pemilu maupun Pemilihan secara massif, serta tepat sasaran kepada seluruh elemen masyarakat.


Selengkapnya
19

TINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU 2024, KPU BOLMONG MAKSIMALKAN SOSIALISASI MELALUI PPS

Lolak, kab.bolaangmongondow.kpu.go.id – pada pekan Minggu ke- III, 14 s.d 17 September 2023, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (BOLMONG) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melanjutkan kegiatan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat secara massif dan tepat sasaran guna meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran mengenai hak dan kewajiban, serta menyebarluaskan Informasi Pemilu dan Pemilihan demi peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. KPU beserta jajarannya secara mandiri dan terpadu wajib untuk melakukan Sosialisasi untuk menyampaikan Informasi Pemilu dan Pemilihan secara massif dan tepat sasaran kepada seluruh elemen masyarakat dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan. Sosialisasi ini dilaksanakan secara langsung oleh KPU Bolmong melalui PPS di 76 Desa/Kelurahan yang tersebar pada 12 Kecamatan, dengan jumlah total peserta mencapai 2.046 orang.  Adapun materi yang disampaikan dalam sosialiasi ini yaitu terkait Jenis Pemilihan pada Pemilu 2024, DPT (Daftar Pemilih Tetap) serta Cek DPT Online, tata cara pelayanan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) atau pemilih pindah, hari dan tanggal pemungutan suara serta ajakan untuk memfollow media sosial resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow guna terus mendapatkan informasi kepemiluan secara factual. Kegiatan ini merupakan kewajiban KPU beserta jajarannya yang dievaluasi pada setiap akhir bulan, sebagai salah satu wadah untuk menyampaikan informasi Pemilu maupun Pemilihan secara massif, serta tepat sasaran kepada seluruh elemen masyarakat.


Selengkapnya
34

APEL RUTIN MINGGU KEEMPAT 18 SEPTEMBER 2023

Lolak, kab.bolaangmongondow.kpu.go.id – Senin, 18 September 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melaksanakan Apel pagi rutin di kantor, dengan pembina Apel Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta. Apel pagi diikuti oleh Kepala Sub Bagian, Staff ASN, dan PPNPN KPU Kab. Bolaang Mongondow


Selengkapnya
11

TINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU 2024, KPU BOLMONG MAKSIMALKAN SOSIALISASI MELALUI PPS

Lolak, kab.bolaangmongondow.kpu.go.id –  KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (BOLMONG) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada selang Minggu ke- III, 11 s.d 13 September 2023, secara simultan kembali melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran mengenai hak dan kewajiban, serta meningkatkan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan dan berkesinambungan dalam Pemilu 2024. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. KPU beserta jajarannya wajib untuk melakukan Sosialisasi untuk menyampaikan Informasi Pemilu dan Pemilihan secara massif dan tepat sasaran kepada seluruh elemen masyarakat dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh PPS di 78 Desa/Kelurahan yang tersebar pada 14 Kecamatan, dengan jumlah total peserta mencapai 2.588 orang.    Adapun materi yang disampaikan yaitu terkait DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan Cek DPT Online, tata cara pelayanan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) atau pemilih pindah, jadwal penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS), hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 serta jenis-jenis Pemilihan Pada Pemilu 2024, jumlah Daerah Pemilihan (DAPIL), jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), nama dan nomor urut Partai Politik peserta Pemilu 2024, serta ajakan masyarakat untuk memfollow akun media sosial KPU Kabupaten Bolaang Mongondow guna mendapatkan informasi kepemiluan secara faktual. Kegiatan ini merupakan kewajiban KPU beserta jajarannya yang dievaluasi pada setiap akhir bulan, sebagai salah satu wadah untuk menyampaikan informasi Pemilu maupun Pemilihan secara massif, serta tepat sasaran kepada seluruh elemen masyarakat.


Selengkapnya
47

WUJUDKAN PENGELOLAAN KEUANGAN YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL, KPU BOLMONG GELAR BIMTEK PENGGUNAAN SITAB

Lolak, kab.bolaangmongondow.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Bimbingan Teknis penggunaan Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) pada Pemilu tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) didampingi sekretariat PPK dalam hal ini Bendahara dan Operator SITAB. Di awal kegiatan, sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta, dalam kesempatannya menyampaikan tujuan diadakannya Bimtek SITAB ini agar pengelolaan dan laporan pertanggungjawaban anggaran badan Adhoc menjadi lebih transparan dan akuntabel. Sesuai dengan keputusan KPU Nomor 53 tahun 2023 tentang petunjuk teknis penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran dana tahapan Pemilu bagi badan Adhoc. Akan tetapi bukan berarti dengan aplikasi SITAB ini tidak serta merta menghalangi kewajiban untuk tetap menyampaikan laporan dalam bentuk hardcopy ke KPU Bolmong. Kegiatan kemudian dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kemajuan teknologi informasi saat ini telah banyak dimanfaatkan oleh KPU untuk membantu dan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk juga aplikasi SITAB ini yang bertujuan untuk mempermudah dalam penyampaian realisasi anggaran dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan Pemilu serentak Tahun 2024 di tingkat PPK dan PPS. Turut hadir menyampaikan arahan Anggota KPU Bolmong, Alfian B. Pobela, Hasrul Dumambow, Afif Zuhri dan Ingga S. Adampe. Penggunaan aplikasi SITAB ini dipandu langsung oleh Operator SITAB KPU Bolmong.


Selengkapnya