Pengumuman/SE

277

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024

 Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPK yang dibutuhkan,  membuka 1 (satu) kali  perpanjangan waktu  pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada kecamatan Sang Tombolang.  PENGUMUMAN SELENGKAPNYA {KLIK DISINI}


Selengkapnya
84

PENGUMUMAN PEREKRUTAN VERIFIKATOR FAKTUAL DALAM PELAKSANAAN VERIFIKASI FAKTUAL PERBAIKAN KEANGGOTAAN PARTAAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengundang warga Bolaang Mongondow untuk mendaftarkan diri sebagai verifikator faktual.   PENGUMUMAN SELENGKAPNYA {KLIK DISINI}


Selengkapnya
606

PENGUMUMAN RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW DALAM PEMILU TAHUN 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Bolaang Mongondow Nomor : 140/PL.01.3-BA/7101/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.   Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat dilaksanakan pada tanggal 23 November 2022 sampai dengan 6 Desember 2022. Masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor  KPU Kabupaten Bolaang Mongondow atau diunduh pada laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi {KLIK DISINI}


Selengkapnya
192

PENGUMUMAN SELEKSI ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow, mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Anggota PPK: Warga Negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja PPK; mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Pendaftaran dilakukan melalui link https://siakba.kpu.go.id/ PENGUMUMAN SELENGKAPNYA {KLIK DISINI} JADWAL SELEKSI PPK {KLIK DISINI} FORMAT SURAT PENDAFTARAN {UNDUH DISINI} FORMAT SURAT PERNYATAAN {UNDUH DISINI} FORMAT DAFTAR RIWAYAT {UNDUH DISINI}


Selengkapnya