BERITA TERKINI

86

Audiensi KPU Bolmong dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu Perkuat Sinergitas Kelembagaan

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan kegiatan audiensi dan silaturahmi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu pada Rabu, 19 November 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar lembaga. Rombongan KPU Kabupaten Bolmong disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Bapak Saptono, S.H., di ruang kerjanya. Dalam suasana yang penuh kehangatan, Bapak Saptono menyatakan apresiasi dan menyambut baik kedatangan KPU Bolmong, menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung kelancaran dan integritas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan di wilayah hukumnya. Kegiatan audiensi ini dihadiri lengkap oleh jajaran Komisioner KPU Kabupaten Bolaang Mongondow bersama dengan Sekretaris KPU Bolmong. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mendiskusikan berbagai aspek terkait potensi kerja sama hukum dan sinergitas antar lembaga. Dalam kesempatan ini KPU Bolmong memberikan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu sebagai bentuk apresiasi atas peran serta dan kerja sama yang baik dalam tahapan Pilkada 2024. Pertemuan yang berlokasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi kerja sama antara kedua institusi. Sinergitas ini dapat menciptakan tata kelola kelembagaan yang aman, tertib, dan berintegritas.  


Selengkapnya
124

Penguatan Kapasitas Sekretariat Melalui Internalisasi Juknis Kode Klasifikasi Arsip Dan Pengkodean Naskah Dinas

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Pada Rabu (19/11/2025) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar kegiatan Internalisasi PKPU Nomor 1257 Tahun 2024 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas. Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Sub Bagian serta staf pelaksana di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai bagian dari peningkatan pemahaman terhadap dalam Tata Naskah Dinas dan Kode Arsip Naskah Dinas. Dalam kegiatan ini, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Meidy Wolah, memberikan penjelasan terkait pentingnya memperhatikan ketentuan dan prosedur dalam penyusunan naskah dinas sesuai PKPU terbaru. Beliau menekankan bahwa setiap dokumen resmi harus mengikuti standar yang telah ditetapkan guna memastikan tertib administrasi serta memudahkan proses komunikasi kedinasan di lingkungan KPU Bolmong. Penjelasan ini diharapkan dapat membantu seluruh peserta memahami perubahan regulasi yang berlaku. Selanjutnya, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Pierre A. Angkouw, menambahkan terkait penggunaan kode klasifikasi sesuai ketentuan untuk setiap jenis arsip dan naskah dinas yang dibuat sehingga pengelolaan dokumen dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai standar yang telah diatur. Melalui internalisasi ini, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow berharap seluruh staf dapat menerapkan mematuhi aturan ini secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.    


Selengkapnya
106

Gelar Rapat Pleno Rutin, KPU Bolmong Evaluasi dan Tetapkan Rencana Kerja Minggu Berjalan

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Senin (17/11/) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)  menggelar Rapat Pleno Rutin (RPR). Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, masing-masing Kepala Sub Bagian serta notulis Rapat. RPR dimaksud bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan selang minggu minggu ke-2 November serta membahas dan menetapkan rencana kerja untuk dilaksanakan pada sepanjang minggu minggu ke-3 November yang sebelumnya telah disusun oleh masing-masing sub bagian dan telah dikoordinasikan kepada masing-masing Ketua Divisi terkait. Laporan kerja dan rencana kerja yang telah dibahas dan ditetapkan dalam RPR ini menjadi dokumen resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.  


Selengkapnya
137

Perkuat Tata Kelola Arsip dan BMN, KPU Bolmong Ikuti Rakor Yang Digelar KPU Sulut

Lolak-  kab.bolaangmongondow.kpu.go.id -  KPU Bolaang Mongondow menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip dan Barang Milik Negara digelar di Aula KPU Sulawesi Utara pada Kamis, 13 November 2025. Acara dibuka oleh Plh. Ketua KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon, yang dalam kesempatannya sekaligus menggelar peluncuran Buku Hukum dan Pengawasan Pilkada . Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda, menekankan pentingnya pengelolaan aset negara secara tertib, akuntabel, serta perlunya digitalisasi arsip untuk mendukung pelayanan data, audit keuangan, dan permintaan informasi publik. Pada sesi materi M. Rizky Suryaputra, Kasubbag BMN Wilayah I KPU RI, memaparkan pengelolaan BMN pada masa tahapan dan non-tahapan, pemanfaatan SIMAN V2, serta Indeks Pengelolaan Aset (IPA). Materi terkait Tata Naskah Dinas disampaikan oleh Plt. Kabag KUL KPU Sulut, Rudy Lalonsang, yang menegaskan pentingnya kesesuaian penulisan naskah dinas dengan PKPU serta ketepatan waktu pelaporan Implementasi Srikandi dan alih media arsip. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi pengelolaan Arsip dan memastikan tata kelola arsip dan BMN yang diterapkan secara produktif, akuntabel, dan efisien. Rakor diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Bolmong Afif Zuhri dan Yohanes D. Tumengkol bersama Sekretaris Ratuganesty Mokoginta dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logisitk Meysi Wolah.    


Selengkapnya
94

Apel Pagi Rutin KPU Bolmong Minggu III November 2025

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Senin (17/11) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Apel Pagi yang diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan jajaran sekretariat. Bertindak sebagai Pembina Apel, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yohanes D. Tumengkol. Rutinitas pelaksanaan Apel Pagi memiliki banyak manfaat yang bisa diperoleh bersama, yakni selain pembiasaan kedisiplinan, juga menciptakan rasa kebersamaan, kekeluargaan, serta semangat baru sebelum memulai aktifitas bekerja. Apel ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan produktif demi terciptanya lembaga penyelenggara Pemilu yang siap dalam melayani kepentingan publik.  


Selengkapnya
115

Terus Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Bolmong Kembali Laksanakan Coklit Terbatas

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 13 November 2025 di Kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang. Hadir dalam pelaksanaan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Lanny Ointu beserta jajaran; Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Bapak Jalaludin Koesasi beserta jajarannya; turut hadir dalam tugas pengawasan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, Bapak Radikal Mokodompit beserta jajaran. PDPB penting dilaksanakan untuk menyediakan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat, dan terkini.  Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 PDPB bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data, serta menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Pasal 6 ayat 1 (b) PKPU Nomor 1 tahun 2025, KPU bertugas melakukan konsolidasi data yang berasal dari Pemerintah sebagai bahan untuk PDPB. Dalam Coktas saat ini, data yang dikonsolidasi adalah Data PDPB Triwulan IV yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri.


Selengkapnya