Evaluasi dan Mantapkan Pelaporan Kartu Kendali SPIP, KPU Bolmong Rapat Satgas SPIP
Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi pelaporan Kartu Kendali SPIP bulan November 2025 serta finalisasi pelaporan Kartu Kendali SPIP bulan Desember 2025 di lingkungan KPU Bolmong. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri yang hadir bersama jajaran Komisioner, perwakilan Satgas SPIP KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka asistensi, dan Satgas SPIP KPU Bolmong. Dalam pembukaanya, Afif menekankan bahwa penyelenggaraan Rapat Satgas SPIP saat ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU Bolmong guna memperkuat penerapan SPIP secara berkelanjutan, guna mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan secara mendalam terhadap hasil pengisian Kartu Kendali SPIP, termasuk identifikasi kendala, evaluasi capaian pengendalian risiko, serta penyempurnaan dokumen pelaporan agar sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku. Setelah dilakukan finalisasi, KPU Bolmong menggelar Rapat Pleno dalam rangka penetapan sejumlah dokumen meliputi Kartu Kendali SPIP Periode Bulan Desember Tahun 2025, Laporan Hasil Pengisian Kartu Kendali SPIP Bulan Desember Tahun 2025, serta Laporan Penyelenggaraan SPIP Semester II/Tahunan Tahun 2025. Dengan dilaksanakannya rapat Satgas SPIP dan penetapan melalui rapat pleno ini, KPU Bolmong berharap seluruh proses pengendalian intern dapat berjalan lebih optimal serta menjadi landasan yang kuat dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan kinerja kelembagaan ke depan
Selengkapnya