WUJUDKAN LINGKUNGAN KERJA YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL, KPU BOLMONG IKUTI SOSIALISASI ANTI KORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi di KPU, KPU provinsi dan KPU kab/kota yang digelar KPU secara hybrid, Senin (8/9/2025). Adapun maksud kegiatan ini yaitu untuk membentuk pegawai yang berintegritas dan mewujudkan lingkungan kerja organisasi yang transparan, akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik yang bersih. Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dan pengingat KPU untuk melakukan pencegahan, pendidikan, dan sosialisasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Pada sesi penyampaian materi oleh narasumber Wawan Wardiana selaku Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, peserta dibekali dengan materi “Pencegahan korupsi dalam mewujudkan lembaga negara antikorupsi". Di akhir kegiatan, Anggota KPU Iffa Rosita menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus berlandaskan pada prinsip-prinsip utama, salah satunya adalah akuntabilitas. Melalui kegiatan sosialisasi ini, jajaran KPU dilengkapi dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mewujudkan akuntabilitas. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Yohanes D Tumengkol bersama Sekretaris Ratuganesty Mokoginta, para Kasubag dan jajaaran sekretariat.
Selengkapnya