BERITA TERKINI

107

Internalisasi Juknis Pemberian Tukin Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU

Bolaang Mongondow, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Internalisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai pada Senin, 1 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Ratuganesty Mokoginta dan dihadiri oleh Para Kepala Sub Bagian (Kasubbag),  dan Para Staf Pelaksana. Rapat ini dimaksudkan untuk menjadi wadah penyampaian aturan dan mekanisme terbaru terkait pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan KPU Kab. Bolaang Mongondow. Internalisasi ini dilaksanakan untuk mewujudkan tertib administrasi serta memastikan pemberian tunjangan kinerja dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan perubahan peraturan yang berlaku. Melalui rapat ini, seluruh pegawai diharapkan memahami ketentuan, prinsip dasar, serta tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan penilaian kinerja khususnya kepada CPNS dan PPPK yang baru bergabung di Lingkungan KPU Bolaang Mongondow. Dalam paparannya, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Meydi Wolah memberikan Internalisasi mengenai Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 326 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum. Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pemberian tunjangan kinerja yang berpatokan pada capaian kinerja dan tingkat kedisiplinan pegawai, khususnya kehadiran. Materi yang disampaikan meliputi syarat penerima, besaran, serta potongan tunjangan kinerja dan kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai cara penghitungan tunjangan kinerja yang disampaikan oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubmas, Pierre A. Angkouw sehingga seluruh pegawai mendapatkan gambaran lengkap terkait proses dan perhitungan Tunjangan Kinerja Pegawai.


Selengkapnya
95

Evaluasi dan Perkuat Kelembagaan, KPU Bolmong Kembali Gelar Rapat Kerja Sekretariat Bulan Desember

Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menggelar rapat kerja rutin Senin (1/12/2025).  Rapat kerja ini menjadi momen penting untuk memperkuat konsolidasi internal dan memperkuat kinerja kelembagaan khususnya dukungan kesekretariatan dan diharapkan menjadi ruang evaluasi berkelanjutan demi terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Dalam arahannya, Ratuganesty Mokoginta menyampaikan apresiasi atas seluruh program dan kegiatan selang bulan Oktober dapat berjalan sesuai target, ditambahkan juga terkait penyelesaian laporan-laporan tahunan di masing-masing sub bagian. Agenda rapat ini juga membahas evaluasi pelaksanaan tupoksi unit kerja oleh masing-masing Kepala Sub Bagian, termasuk juga tugas-tugas pekerjaan yang harus segera ditindaklanjuti diantaranya, penyusunan dan penyampaian kartu kendali SPIP, percepatan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, penyusunan laporan-laporan triwulan, semester dan tahunan, pembinaan SDM, dan agenda-agenda rutin lainnya.


Selengkapnya
119

KPU Bolmong Gelar Upacara Hut Ke - 54 KORPRI, Momentum Teguhkan Korpri Sebagai Penguat Persatuan NKRI

Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id – Mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI dalam Mewujudkan Indonesia Maju”, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke - 54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).  Dalam sambutan tertulis Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH yang dibacakan Sekretaris KPU Bolmong Ratuganesty Mokoginta sebagai Pembina Upacara mengajak seluruh pengurus dan anggota KORPRI agar menjalankan program utama KORPRI yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi ASN, perlindungan karir, bantuan hukum dan peningkatan kesejahteraan, serta peka terhadap masyarakat lingkungan kerjanya. Ditekankan juga bahwa KORPRI akan selalu mendorong sistem meritokrasi dalam birokrasi, dengan tujuan birokrasi semakin baik, berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang diberlakukan secara adil, wajar dan transparan dan memudahkan pengembangan karir. Peringatan HUT ke - 54 ini, merupakan momentum untuk meneguhkan KORPRI sebagai penguat persatuan NKRI dan semakin menyadari peran tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara. Upacara ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan KPU Bolmong.


Selengkapnya
116

Perkuat Tata Kelola Administrasi, KPU Bolmong Ikuti Diskusi Mekanisme Kerjasama Dan Perjalanan Dinas Luar Negeri KPU

Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) turut serta dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion) yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 26 hingga 28 November 2025 ini diikuti secara daring. Agenda strategis ini mengusung tema utama mengenai "Mekanisme Pelaksanaan Kerjasama Luar Negeri dan Dalam Negeri serta Kebijakan dan Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri". Forum ini digelar sebagai upaya KPU RI untuk menyamakan persepsi dan standarisasi administrasi di seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, KPU Bolmong mengikuti berbagai sesi materi guna penguatan kelembagaan. Salah satu materi utama disampaikan oleh narasumber Dr. Agung Pramono Priyowibowo dengan tajuk "Mekanisme Pelaksanaan Kerjasama Dalam Negeri di Lingkungan KPU". Paparan ini memberikan panduan mendalam mengenai rambu-rambu dan prosedur teknis dalam menjalin kemitraan strategis dengan pihak eksternal di tingkat daerah. Selain itu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU turut hadir memberikan sosialisasi penting terkait regulasi terbaru. Sosialisasi tersebut membahas Keputusan KPU Nomor 1068 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di Lingkungan KPU. Melalui sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1068 ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, termasuk KPU Bolmong, dapat menyusun naskah perjanjian kerja sama yang tertib, seragam, dan akuntabel sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Partisipasi aktif KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen lembaga untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kepatuhan administratif dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.


Selengkapnya
118

Rapat Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK)

Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Penyusunan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota. Rapat berlangsung secara hybrid, terpusat di kantor KPU RI dan diikuti Sekretariat Provinsi dan Kab/Kota melalui Zoom. Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerapan PIPK agar memberikan keyakinan bahwa penyusunan laporan keuangan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dilakukan dengan sistem pengendalian intern yang memadai.  Penerapan PIPK diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola dan sistem pelaporan keuangan serta akuntabilitas pengelolaan APBN dan APBD dapat terjaga dan sesuai dengan dasar hukum yang berlaku. Rapat ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan, Yayu Yuliani, yang menekankan pentingnya penerapan PIPK sebagai bagian dari peningkatan kualitas SPIP KPU dan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, Kepala Sub Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, M. Aminsyah, memaparkan materi terkait Pedoman Penyusunan Laporan PIPK yang dimulai dari alur, manajemen, hingga pelaksanaan penilaian PIPK. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi simulasi dan tanya jawab yang dipandu oleh I Gusti Ayu Pratama Agustini dari Biro Keuangan.


Selengkapnya
95

Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara daring. Peserta dalam kegiatan ini adalah Ketua, Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan dan Teknis pada KPU Provinsi/KIP Aceh serta Ketua dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari (23-26 November 2025). Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan evaluasi masing-masing satker akurat, komprehensif, konsisten, dan dapat digunakan sebagai dasar untuk perbaikan pelaksanaan pemilihan dimasa depan. Guna analisis data lebih lanjut masing-masing satker KPU Kabupaten/Kota menyampaikan permasalahan yang dihadapi ketika pelaksanaan pemilihan serta memberikan saran dan rekomendasi perbaikan untuk tahapan pemilihan selanjutnya. Terdapat pembagian empat kelompok dimensi dalam analisis data ini yaitu Finalisasi Evaluasi Dimensi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Finalisasi Evaluasi Dimensi Non Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, , Finalisasi Evaluasi Dimensi Kelembagaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, , Finalisasi Evaluasi Dimensi Eksternalitas Pemilihan Serentak Tahun 2024 Salah satu Tim Pakar Kaka Suminta menyampaikan rekomendasi dan usulan perbaikan dalam evaluasi Pilkada yaitu : Anggaran Pilkada diusulkan bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk mempermudah pengelolaan, pelaporan, dan mengatasi kendala keterbatasan APBD. Perlu adanya Rapat Koordinasi (Rakor) awal Pusat-Daerah untuk penyamaan standar anggaran dan penyamaan persepsi Permendagri. Diharapkan standar biaya yang menjembatani SBM (Standar Biaya Masukan) dan Pergub/SBK (Standar Biaya Khusus) ditetapkan pada usulan anggaran. Regulasi dan Juknis terkait anggaran harus diterbitkan jauh sebelum penyusunan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) dan dimulainya tahapan. Regulasi penetapan persentase sharing Anggaran (Provinsi dan Kabupaten/Kota) perlu diperjelas. Pemerintah Daerah perlu mempersiapkan anggaran hibah dari jauh hari (dana cadangan 5 tahunan).  


Selengkapnya