BIMTEK MUTARLIH DAN PENGGUNAAN APLIKASI E-COKLIT BAGI PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Jumat s.d. Minggu, 14-16 Juni 2024. Jalaludin Koesasi, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bolmong pada kesempatan ini menegaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk mematangkan dan menyamakan pemahaman teknis pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih secara berjenjang dari tingkat PPK, PPS dan Pantarlih. Beliau juga menekankan terkait pentingnya fungsi kontrol PPK dalam pelaksanaan coklit oleh Pantarlih. Sebelumnya, Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar seluruh PPK dapat menyimak dengan seksama semua materi yang disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih, karena ilmu yang diterima ini selanjutnya akan ditransfer kepada PPS dan Pantarlih. Hal ini menjadi penting agar pelaksanaan Coklit ini dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas. Dalam bimtek ini digelar simulasi pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih yang diperankan oleh PPK. Simulasi ini dilakukan dengan skenario Pantarlih melaksanakan koordinasi dengan PPS dan RT/RW/nama lain, melaksanakan coklit, mengisi formulir coklit, mengisi dan menempel stiker coklit, serta mengisi laporan harian coklit. Turut hadir Anggota KPU Bolmong, Alfian B. Pobela, Yohanes D. Tumengkol bersama Sekretaris KPU, Ratuganesty Mokoginta, dan jajaran sekretariat.
Selengkapnya