Lolak, kab-bolaangmongondow@kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow, Afif Zuhri melantik 606 Anggota Panitia Pemungutan Suara Se-Kabupaten Bolaang Mongondow (26/5), yang telah ditetapkan dengan Keputusan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 722 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Bolmong berpesan agar PPS yang telah dilantik dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah desa masing-masing terkait dengan terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini. Beliau juga menegaskan terkait pentingnya menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses dan kualitas demokrasi.
Pada kesempatan yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Dekker Rompas yang membacakan sambutan PJ. Bupati Bolaang Mongondow, Dr. Jusnan Calamento Mokoginta, MARS, menyampaikan selamat kepada seluruh PPS yang telah dilantik. Hal ini merupakan hasil terbaik dari proses seleksi yang ketat, sehingga Pemkab Bolmong mendukung penuh kepada semua pihak dalam mensukseskan pemilu tahun 2024 ini. Beliau juga juga berpesan sekaligus mengajak kepada seluruh anggota PPS, agar selalu menjaga kekompakan, integritas dan transparansi, serta memahami regulasi yang berkaitan dengan pemilihan.
Selain Bupati, kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, stakeholder serta Bawaslu Bolmong.
Setelah dilantik, seluruh PPS kemudian dibekali dengan orientasi tugas terkait dengan Kelembagaan KPU Dan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, Tata Kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024, Hubungan Kerja Dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu Dalam Pilkada Tahun 2024, Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dan Evaluasi Kinerja Tahun 2024, serta Pembentukan Pantarlih/PPDP, KPPS, dan Sekretariat PPS.
Selengkapnya