BERITA TERKINI

137

Pesan Apel Pagi : Tingkatkan Terus Kinerja dan Disiplin Pegawai

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Senin (6/10/2025) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar Apel Pagi yang diikuti oleh Pegawai, CPNS dan PPPK. Apel dipimpin langsung Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta yang dalam arahannya menegaskan terkait peningkatan kinerja dan disiplin pegawai baik ASN maupun non ASN. Hal ini penting agar target-target untuk selang minggu berjalan dapat tercapai. Lebih lanjut beliau menyampaikan apresiasi atas dukungan kesekretariatan sehingga pelaksanaan agenda kerja minggu sebelumnya dapat terlaksana dengan baik diantaranya pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025,  pelaporan Kartu Kendali SPIP bulan September, Rapat Pengelolaan JDIH, serta penyampaian Laporan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Beliau juga menginformasikan terkait agenda-agenda kerja yang akan dilaksanakan diantaranya kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula, PDPB Triwulan IV, serta agenda  rutin lainnya.   


Selengkapnya
100

CIPTAKAN LINGKUNGAN KERJA YANG BERSIH DAN SEHAT MELALUI KEGIATAN JUMAT BERSIH

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Lingkungan kerja yang bersih dan sehat memberikan banyak manfaat, termasuk peningkatan kesehatan dan kesejahteraan pegawai, peningkatan produktivitas, serta penciptaan budaya kerja yang positif dan profesional. Hal inilah yang mandasari KPU Kabupaten Bolaang Mongondow secara rutin melaksanakan kegiatan Jumat Bersih sekali dalam seminggu. Selain untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, melalui kegiatan ini juga dapat melatih kekompakan, dan kebersamaan semua pegawai sebagai tim kerja yang tentunya berdampak positif bagi tercapainya tujuan organisasi  


Selengkapnya
163

MONITORING PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KPU BOLMONG

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Dalam rangka melaksanakan fungsi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan monitoring pengawasan dan pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU Bolmong melalui Rapat Unit Pengendalian Gratifikasi pada Kamis (2/10/2025). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris dan para Kasubag yang telah ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2025. Selain melalui rapat UPG, monitoring pengawasan dan pengendalian gratifikasi dilaksanakan juga melalui sosialisasi Tolak Gratifikasi melalui media banner  dan media digital sebagai ajakan untuk mewujudkan budaya anti korupsi dan anti gratifikasi.  


Selengkapnya
93

KOMITMEN LAPORKAN SPIP TEPAT WAKTU, KPU BOLMONG GELAR RAPAT EVALUASI

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Sehubungan dengan Pelaporan Implementasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) untuk kewajiban penyusunan dan pelaporan Kartu Kendali, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow  melaksanakan Rapat Satgas SPIP periode bulan September 2025, Kamis (2/10/2025). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bolmong Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, dan staf sebagai notulen dan operator SPIP. Rapat yang secara rutin dilaksanakan setiap bulannya ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yohanes D. Tumengkol, dilanjutkan dengan pemaparan progres pelaporan Kartu Kendali oleh Ketua Satgas, Ratuganesty Mokoginta bersama Sekretaris Satgas yang juga selaku Admin SPIP, Pierre A. Angkouw. Dilaporkan bahwa kartu kendali dari masing-masing divisi/sub bagian telah dilaporkan 100% pada aplikasi E-SPIP,  dan juga setelah dilakukan verifikasi telah dinyatakan lengkap dan valid, sehingga dapat segera dilakukan proses submit. Rapat ini juga merupakan satu bentuk pengendalian internal dan mengidentifikasi apakah pelaksanaan kegiatan terkait kepegawaian, keuangan, pengelolaan BMN, dan kinerja dalam bentuk laporan, maupun kegiatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.    


Selengkapnya
106

PENGELOLAAN JDIH YANG EFEKTIF DAN EFISIEN, KPU BOLMONG RUTIN GELAR RAPAT TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Rapat Pengelolaan JDIH pada hari Kamis (2/10/2025). Rapat ini dalam rangka melaksanakan kegiatan pengelolaan JDIH yang efektif dan efisien, serta tindak lanjut Rencana Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bolmong Tahun 2025. Pembahasan dalam rapat ini meliputi evaluasi pengelolaan media sosial JDIH dan produk-produk hukum yang telah diterbitkan termasuk juga kendala-kendala yang dihadapi baik dari internal maupun eksternal. Evaluasi ini menjadi penting agar JDIH khususnya melalui media sosial yang notabenenya merupakan platform digital paling mudah dijangkau masyarakat luas dapat dikelola secara baik dan bertanggung jawab sehingga dapat terus menghasilkan konten-konten edukasi hukum yang bermanfaat. Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta dalam kesempatannya menyampaikan harapannya pengelolaan media sosial melalui konten #diksihukum, #adagiumhukum dan #kamushukum dapat terus secara konsisten menyajikan informasi edukatif baik terkait kepemiluan maupun non kepemiluan.    


Selengkapnya
139

KPU BOLMONG TETAPKAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN TIGA TAHUN 2025

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III pada Kamis, 02 Oktober 2025 di Ruang Rapat KPU Bolmong. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pleno ini dilaksanakan per triwulan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU, jadwal Rapat Pleno KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan pada tanggal 02 atau 03 Oktober 2025. Terkait data pemilih yang akan ditetapkan, telah melewati beberapa proses, termasuk proses verifikasi faktual di lapangan, dan verifikasi yang dilaksanakan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, yang disampaikan secara teknis oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.  Rapat dilanjutkan dengan Pembacaan Rekapitulasi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Jalaludin Koesasi. Rekapitulasi yang telah dibacakan kemudian mendapat masukan dan tanggapan dari Bawaslu dan Kepala Disdukcapil. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III oleh Komisioner KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, yang selanjutnya berita acaranya disampaikan kepada Bawaslu dan kepada Kepala Disdukcapil. Rekapitulasi dimaksud selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Bolaang Mongondow Triwulan Ketiga Tahun 2025. Hadir dalam Rapat ini, Ketua dan Anggota KPU Bolmong, Ketua dan Anggota Bawaslu Bolmong bersama jajaran, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolmong,  serta Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Bolmong.     


Selengkapnya