BERITA TERKINI

32

PENGELOLAAN JDIH YANG EFEKTIF DAN EFISIEN, KPU BOLMONG RUTIN GELAR RAPAT TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Rapat Pengelolaan JDIH pada hari Kamis (2/10/2025). Rapat ini dalam rangka melaksanakan kegiatan pengelolaan JDIH yang efektif dan efisien, serta tindak lanjut Rencana Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bolmong Tahun 2025. Pembahasan dalam rapat ini meliputi evaluasi pengelolaan media sosial JDIH dan produk-produk hukum yang telah diterbitkan termasuk juga kendala-kendala yang dihadapi baik dari internal maupun eksternal. Evaluasi ini menjadi penting agar JDIH khususnya melalui media sosial yang notabenenya merupakan platform digital paling mudah dijangkau masyarakat luas dapat dikelola secara baik dan bertanggung jawab sehingga dapat terus menghasilkan konten-konten edukasi hukum yang bermanfaat. Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta dalam kesempatannya menyampaikan harapannya pengelolaan media sosial melalui konten #diksihukum, #adagiumhukum dan #kamushukum dapat terus secara konsisten menyajikan informasi edukatif baik terkait kepemiluan maupun non kepemiluan.    


Selengkapnya
43

KPU BOLMONG TETAPKAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN TIGA TAHUN 2025

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III pada Kamis, 02 Oktober 2025 di Ruang Rapat KPU Bolmong. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pleno ini dilaksanakan per triwulan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU, jadwal Rapat Pleno KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan pada tanggal 02 atau 03 Oktober 2025. Terkait data pemilih yang akan ditetapkan, telah melewati beberapa proses, termasuk proses verifikasi faktual di lapangan, dan verifikasi yang dilaksanakan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, yang disampaikan secara teknis oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.  Rapat dilanjutkan dengan Pembacaan Rekapitulasi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Jalaludin Koesasi. Rekapitulasi yang telah dibacakan kemudian mendapat masukan dan tanggapan dari Bawaslu dan Kepala Disdukcapil. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III oleh Komisioner KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, yang selanjutnya berita acaranya disampaikan kepada Bawaslu dan kepada Kepala Disdukcapil. Rekapitulasi dimaksud selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Bolaang Mongondow Triwulan Ketiga Tahun 2025. Hadir dalam Rapat ini, Ketua dan Anggota KPU Bolmong, Ketua dan Anggota Bawaslu Bolmong bersama jajaran, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolmong,  serta Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Bolmong.     


Selengkapnya
35

AWALI AGENDA KERJA BULAN OKTOBER, KPU BOLMONG GELAR RAPAT KERJA SEKRETARIAT

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id. Mengawali agenda kerja bulan Oktober, Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melaksanakan Rapat Kerja. Agenda yang rutin dilaksanakan setiap awal bulan berjalan ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta. Dalam kesempatannya saat membuka kegiatan beliau menegaskan terkait pentingnya penerapan budaya kerja ASN BerAKHLAK yaitu yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ke-7 nilai-nilai wajib diterapkan oleh seluruh jajaran ASN untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan membentuk ASN yang profesional, responsif, dan berintegritas tinggi. Agenda rapat ini juga membahas evaluasi pelaksanaan tupoksi unit kerja oleh masing-masing Kepala Sub Bagian, termasuk juga tugas-tugas pekerjaan yang harus segera ditindaklanjuti diantaranya, penyusunan SKP Triwulan III, penyusunan dan penyampaian kartu kendali SPIP, dan penyelesaian laporan pertanggung jawaban anggaran hibah.    


Selengkapnya
32

KPU BOLMONG TERIMA PPPK TAHAP 2 TAHUN 2024 UNTUK MELAKSANAKAN TUGAS

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Rabu (1/10/2025), Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Plt. Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM menerima pelaksanaan tugas 5 (lima) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)Tahap 2 Tahun 2024 yang ditempatkan di Sekretariat KPU Bolmong. Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta dalam kesempatannya menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK tahap II yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Beliau juga menghimbau agar dengan ditetapkannya sebagai PPPK, dapat lebih meningkatkan kinerja dan disiplin kerja dengan menerapkan budaya kerja ASN BerAKHLAK.    


Selengkapnya
33

PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA, KPU BOLMONG GELAR UPACARA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Rabu (1/10/2025) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”.  Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri. Dalam upacara ini dibacakan naskah ikrar bahwa di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara yang berlangsung khidmat dan tertib ini diikuti Sekretaris, para Kasubag dan jajaran sekretariat KPU Bolmong.  


Selengkapnya
35

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SELANG TRIWULAN III TAHUN 2025 KPU BOLMONG KEMBALI LAKSANAKAN COKLIT TERBATAS

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Selang pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 sejak bulan Juli sampai dengan September, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas data Pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Coklit terbatas ini dilaksanakan dengan melakukan validasi data faktual secara langsung dengan mendatangi pemilih ataupun instansi terkait/pemerintah setempat dan kemudian mencocokan data kependudukannya. Hal ini merupakan bentuk komitmen KPU Bolmong sebagai penyelenggara Pemilu untuk memastikan penyusunan data pemilih yang terjaga dan termutakhir.   


Selengkapnya