BERITA TERKINI

39

KPU BOLMONG IKUTI BIMBINGAN TEKNIS TATA CARA PENGISIAN APLIKASI E-LAPKIN

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Penginputan E-Lapkin yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh KPU RI pada Selasa, 23 September 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin kepada seluruh Unit Kerja Eselon II KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota di seluruh Indonesia pada hari Senin tanggal 15 September 2025.  Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU Republik Indonesia, M. Syahrizal Iskandar. Yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan sistem aplikasi E-Lapkin bisa meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja, dan agar E-Lapkin ini harus dilaksanakan secara massive dan berkelanjutan.  Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi, yang pertama Urgensitas Pemanfaatan Sistem Informasi Untuk Mendorong Implementasi Manajemen Kinerja oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan materi kedua, Implementasi Aplikasi E-Lapkin yang disampaikan oleh Pusat Data Dan Informasi KPU Republik Indonesia.   Peserta Kegiatan ini adalah Kepala Sub Bagian dan Operator E-Lapkin pada KPU Provinsi dan KIP Aceh, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Data dan Operator E-Lapkin pada KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.  


Selengkapnya
43

TINDAK LANJUT DATA PEMILIH GANDA, KPU BOLMONG KEMBALI IKUTI RAKOR PDPB ANTAR PROVINSI

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti  Rapat Koordinasi PDPB Terkait Data Ganda Antar Provinsi yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 23 September 2025.  apat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, serta menindaklanjuti data turunan dari KPU Republik Indonesia maka KPU Provinsi Sulawesi Utara akan melaksanakan rapat koordinasi bersama KPU Provinsi Papua untuk membahas terkait Data Pemilih ganda. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Papua dan KPU Provinsi Sulawesi Utara. Data yang ditemukan ganda pada Kabupaten/Kota kedua Provinsi langsung ditindaklanjuti pada saat rakor. Rapat dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Subbagian, pegawai di bagian Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih pada KPU Provinsi Papua, KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota pada kedua Provinsi tersebut.  


Selengkapnya
61

AWALI KEGIATAN MINGGU BERJALAN, KPU BOLMONG RUTIN GELAR APEL PAGI

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Apel Pagi yang digelar setiap awal minggu berjalan bukan hanya sebagai rutinitas, tetapi juga merupakan cerminan kedisiplinan, tanggung jawab, dan keikhlasan kita terhadap pilihan hidup sebagai ASN,  serta juga sebagai bentuk kesiapan personil dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Hal ini ditegaskan Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ratuganesty Mokoginta dalam arahannya pada Apel Pagi Senin (22/9/2025). Lebih lanjut beliau juga menghimbau seluruh jajaran tetap menjaga kekompakan agar seluruh target pekerjaan dari masing-masing sub bagian dapat diselesaikan dalam selang minggu berjalan, khususnya terkait penyusunan pertanggungjawaban anggaran hibah dan  pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025, serta tugas-tugas rutin lainnya.  Apel diikuti oleh seluruh Kasubag dan jajaran sekretariat KPU Bolmong.  


Selengkapnya
55

TINJUT REVIU LK SEMESTER I TAHUN 2025, KPU BOLMONG IKUTI RAKOR YANG DIGELAR KPU SULUT

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka menindaklanjuti hasil reviu Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 tingkat UAKPA pada satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti  Rapat Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Reviu Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025  yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Sulut, Kenly M. Poluan. Beliau menekankan bahwa agar pembahasan dan diskusi dalam rapat ini dapat membuat langkah-langkah kongkrit, tepat waktu dan tepat guna dalam menindaklanjuti hasil reviu LK pada masing-masing satker dengan perencanaan dan evaluasi secara rutin sehingga menghasilkan outcome yang baik. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengarahan teknis dari Sekretaris KPU Sulut Meidy R. Malonda serta pemaparan tindak lanjut hasil reviu LK oleh masing-masing satker yang dipandu oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Rudy Lalonsang bersama Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Rudy Lalonsang. Hadir sebagai peserta kegiatan Ketua KPU Kota Bolmong Afif Zuhri, Sekretaris KPU KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Meydi Wolah serta Bendahara dan Operator SAKTI.  


Selengkapnya
87

SOSIALISASI PEMANTAUAN DAN EVALUASI KINERJA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK (PEKPPP) MANDIRI INSTANSIONAL TAHUN 2025

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat KPU/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI pada Kamis, 18 September 2025.  Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemantauan  dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara Mandiri (PEKPPP) dan Surat Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Nomor B/89/PP.00.02/2025 tentang Pelaksanaan PEKPPP lingkup Kementerian dan Lembaga Tahun 2025. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU,, Afief Firmansyah, dilanjutkan dengan materi sosialisasi yaitu, pertama Pemaparan Materi Teknis mengenai Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dan materi kedua, Mekanisme Pengisian Instrumen formulir F01 dan F03. Peserta Sosialisasi ini adalah Pejabat struktural/fungsional dan staf operator yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi pada Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.  


Selengkapnya
166

BIMBINGAN TEKNIS PENGGUNAAN APLIKASI E-LAPKIN BAGI SATUAN KERJA SEKRETARIAT KPU, KPU PROVINSI/KIP ACEH DAN KPU/KIP KABUPATEN/KOTA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin bagi satuan kerja di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI pada Selasa, 16 September 2025.  Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia perihal Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024 untuk melakukan monitoring atas tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya. Kegiatan Bimtek dibuka  oleh  Inspektur Wilayah I, Wahyu Yudi Wijayanti, yang dalam sambutannya disampaikan bahwa untuk satuan kerja yang mendapat predikat SAKIP B agar segera diperbaiki sehingga bisa mendapat predikat BB, untuk yang sudah mendapat BB tetap ditingkatkan agar bisa lebih baik, untuk satker yang mendapat predikat A agar mempertahankan predikat yang sudah diperoleh dan menjadi role model dan dapat berbagi pengalaman bagi satker yang belum mendapat predikat A. Tim Inspektorat Utama membutuhkan kerja sama dari satker untuk mendapatkan bukti dukung, satker agar dapat berkontribusi dengan baik, sehingga SAKIP KPU tahun 2025 ini bisa mendapat predikat BB. Kegiatan dilanjutkan dengan Bimtek Aplikasi E-Lapkin dengan narasumber dari Pusat Data dan Informasi KPU RI dan Inspektorat KPU RI. Peserta pada Bimtek ini adalah Sekretaris Provinsi/KIP Aceh, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (KPU Provinsi dan KIP Aceh), Kepala Sub Bagian Perencanaan (KPU Provinsi/KIP Aceh), Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (KPU/KIP Kabupaten/Kota), Pelaksana pada Sub Bagian Perencanaan (KPU Provinsi/KIP Aceh), dan Pelaksana pada Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (KPU/KIP Kabupaten/Kota).  


Selengkapnya