BERITA TERKINI

71

RAPAT KOORDINASI PDPB ANTAR KPU PROVINSI SULUT DAN MALUT BAHAS TERKAIT DATA PEMILIH GANDA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti  Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Terkait Data Ganda Antar Provinsi yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, dan KPU Provinsi Maluku Utara, Iwan S. Seber. Dalam rakor ini data pemilih yang ditemukan ganda pada kabupaten/kota kedua provinsi langsung ditindaklanjuti. Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas daftar pemilih menjadi lebih baik dan akurat sebelum tahapan PDPB triwulan III berakhir. Rapat dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian, serta Admin/Operator Sidalih pada KPU Provinsi Maluku Utara, KPU Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota pada kedua Provinsi tersebut.    


Selengkapnya
172

WUJUDKAN PELAPORAN KINERJA SECARA REAL TIME, KPU BOLMONG IKUTI SOSIALISASI E-LAPKIN YANG DIGELAR KPU

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang dilaksanakan secara daring oleh KPU, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) KPU Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang menyebutkan bahwa pemantauan kinerja organisasi agar dilakukan secara real time dengan menggunakan teknologi informasi. Berkaitan dengan rekomendasi dimaksud, KPU telah membuat aplikasi E-Lapkin yang akan digunakan sebagai tools dalam rangka pemantauan kinerja organisasi untuk KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. KPU selanjutnya juga akan melaksanakan Bimtek Tata Cara Penginputan E-Lapkin kepada seluruh UKE II dengan diawali dengan Sosialisasi pengenalan Aplikasi E-Lapkin kepada Satuan Kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten Kota melalui Zoom Meeting. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU, M Syahrizal Iskandar, yang menyampaikan bahwa Laporan Kinerja yang sebelumnya dilaksanakan secara manual, dengan adanya Aplikasi E-Lapkin ini yang memanfaatkan teknologi dan informasi pelaporan Kinerja dapat dilakukan secara real time. Dilanjutkan dengan Materi pertama tentang Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang dipaparkan oleh Pusat Data dan Informasi KPU RI dan tanya jawab bersama Peserta. Materi kedua disampaikan Inspektorat KPU RI tentang Evaluasi SAKIP.  Kemudian dilanjutkan dengan arahan dan masukan dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Yuli Hertaty.  Yang menjadi peserta adalah KPU Provinsi/KIP Aceh: Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Operator; dan  KPU/KIP Kabupaten/Kota: Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Data dan Operator E-Lapkin.  


Selengkapnya
49

APEL PAGI RUTIN DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melaksanakan Apel Pagi sebagai aktivitas rutin saat mengawali minggu berjalan. Pada Senin (15/9/2025) berkesempatan menjadi Pembina Apel, Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta.  Dalam arahannya beliau kembali menegaskan terkait percepatan penyelesaian kelengkapan laporan pertanggungjawaban anggaran hibah dalam Pilkada tahun 2024. Lebih lanjut disampaikan juga agar setiap pegawai secara disiplin melaksanakan penyampaian laporan kinerja harian yang merupakan kewajiban pegawai baik ASN maupun non ASN, penyampaian laporan dimaksud merupakan bentuk pemenuhan administrasi dalam rangka pelaksanaan pemantauan dan pengukuran kinerja serta evaluasi kinerja.  Menutup arahannya beliau juga menekankan terkait pentingnya menjaga kesehatan, seseorang yang bekerja dengan menjaga kesehatan tentu akan dapat meningkatkan produktivitas kerja. Apel Pagi diikuti oleh Sekretaris KPU Bolmong, para Kasubbag dan seluruh jajaran Sekretariat KPU  


Selengkapnya
53

RAPAT KONSOLIDASI TATA KELOLA KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN SETJEN KPU TAHUN 2025

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU ditetapkan sebagai salah satu pilot project kementerian/lembaga yang akan menerapkan Kenaikan Pangkat Otomatis dan Penetapan Pangkat Otomatis.  Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen KPU Yuli Hertati dalam Rapat Konsolidasi Tata Kelola Kepegawaian di Lingkungan Setjen KPU yang digelar sejak tanggal 12 s.d 13 September 2025.  Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Bagian dan Kepala Subbagian yang membidangi SDM, operator Sistem Informasi ASN (SIASN) serta staf pengelola disiplin pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng, Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN  Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP, Direktorat Status dan Pemberhentian ASN  Lia Rosalina, S.Sos, MAP, Direktorat Pengawasan dan Pengendalian III Dr. Halim S.H, M.H, serta Pusat Penilaian Kompetensi ASN Bajoe Loedi Hargono, M.M., M.T., M.Sc. Melalui pilot project Kenaikan Pangkat Otomatis dan Penetapan Pangkat Otomatis ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas tata kelola kepegawaian dengan memangkas birokrasi administrasi, sehingga hak kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diperoleh lebih cepat, tepat, dan akuntabel, khususnya di lingkungan Setjen KPU.  Di akhir kegiatan ini, Yuli Hertati mengajak kepada seluruh jajaran baik tingkat pusat, provinsi maupun maupun kabupaten/kota untuk bersama-sama menjaga sinergitas dan komitmen dalam pelaksanaan tugas, karena  kunci  keberhasilan tata layanan kepegawaian berada ditangan pengelola kepegawaian di unit kerja masing-masing.  


Selengkapnya
46

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN ANTARA KPU SULUT DAN KPU KABUPATEN/KOTA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 11 September 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan informasi KPU Sulut, Lanny Ointu. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan untuk memproses data TMS sebelum melakukan rekap untuk pleno PDPB Triwulan III Tahun 2024. Data kegandaan antar Kabupaten/Kota segera diselesaikan, dan kegandaan antar Provinsi segera ditindaklanjuti. Disampaikan juga bahwa KPU Sulut akan mengundang KPU Provinsi yang memiliki data TMS tertinggi untuk rapat bersama membahas data TMS.  Rapat dihadiri oleh Ketua Divisi,  Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Operator Sidalih pada KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara.      


Selengkapnya
34

KPU BOLMONG KEMBALI IKUTI RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI. Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU RI, Ketua dan Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI serta menjadi peserta rakor diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag, Operator Sidalih dan Pegawai yang membidangi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Rapat dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam arahannya, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan setiap 6 bulan sekali berdasarkan pasal 14 huruf (l) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sehingga PDPB ini dilaksanakan secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan undang-undang. Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan adalah program Prioritas nasional saat ini.  Selanjutnya arahan dari Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi yang juga selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita. Disampaikan bahwa Penyelenggara Pemilu diharapkan membangun sinergitas merata dan berkelanjutan dengan lembaga yang berkaitan dengan kepemiluan. PDPB selain sebagai sarana pendahuluan sebelum menghadapi pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu selanjutnya,, juga sebagai sarana peningkatan kapasitas penyelenggara Pemilu untuk menempa kemampuan, agar kedepannya jika terjadi masalah di lapangan, masalah tersebut dapat diselesaikan secara kolektif kolegial. Dengan adanya PDPB, dimana petugas turun langsung untuk melakukan pencocokan data, diharapkan partisipasi masyarakat pada Pemilu selanjutnya dapat meningkat. Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Beliau menyampaikan bahwa, data terakhir yang turun pada  2 Mei 2025 agar segera ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lambat 1 Oktober 2025 dan akan ditetapkan tanggal 2-3 Oktober 2025 pada tingkat kabupaten/kota. Penetapan PDPB Semester 2 Tahun 2025 akan dilaksanakan pada Pertengahan Desember 2025. KPU dalam hal ini berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri secara langsung.  


Selengkapnya