Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU ditetapkan sebagai salah satu pilot project kementerian/lembaga yang akan menerapkan Kenaikan Pangkat Otomatis dan Penetapan Pangkat Otomatis. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen KPU Yuli Hertati dalam Rapat Konsolidasi Tata Kelola Kepegawaian di Lingkungan Setjen KPU yang digelar sejak tanggal 12 s.d 13 September 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Bagian dan Kepala Subbagian yang membidangi SDM, operator Sistem Informasi ASN (SIASN) serta staf pengelola disiplin pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng, Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN Drs. Paulus Dwi Laksono Harjono, MAP, Direktorat Status dan Pemberhentian ASN Lia Rosalina, S.Sos, MAP, Direktorat Pengawasan dan Pengendalian III Dr. Halim S.H, M.H, serta Pusat Penilaian Kompetensi ASN Bajoe Loedi Hargono, M.M., M.T., M.Sc.
Melalui pilot project Kenaikan Pangkat Otomatis dan Penetapan Pangkat Otomatis ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas tata kelola kepegawaian dengan memangkas birokrasi administrasi, sehingga hak kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diperoleh lebih cepat, tepat, dan akuntabel, khususnya di lingkungan Setjen KPU.
Di akhir kegiatan ini, Yuli Hertati mengajak kepada seluruh jajaran baik tingkat pusat, provinsi maupun maupun kabupaten/kota untuk bersama-sama menjaga sinergitas dan komitmen dalam pelaksanaan tugas, karena kunci keberhasilan tata layanan kepegawaian berada ditangan pengelola kepegawaian di unit kerja masing-masing.
Selengkapnya