BERITA TERKINI

52

Gelar Rapat Pleno Rutin, KPU Bolmong Evaluasi dan Tetapkan Rencana Kerja Minggu Berjalan

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Senin (17/11/) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)  menggelar Rapat Pleno Rutin (RPR). Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, masing-masing Kepala Sub Bagian serta notulis Rapat. RPR dimaksud bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan selang minggu minggu ke-2 November serta membahas dan menetapkan rencana kerja untuk dilaksanakan pada sepanjang minggu minggu ke-3 November yang sebelumnya telah disusun oleh masing-masing sub bagian dan telah dikoordinasikan kepada masing-masing Ketua Divisi terkait. Laporan kerja dan rencana kerja yang telah dibahas dan ditetapkan dalam RPR ini menjadi dokumen resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.  


Selengkapnya
71

Perkuat Tata Kelola Arsip dan BMN, KPU Bolmong Ikuti Rakor Yang Digelar KPU Sulut

Lolak-  kab.bolaangmongondow.kpu.go.id -  KPU Bolaang Mongondow menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip dan Barang Milik Negara digelar di Aula KPU Sulawesi Utara pada Kamis, 13 November 2025. Acara dibuka oleh Plh. Ketua KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon, yang dalam kesempatannya sekaligus menggelar peluncuran Buku Hukum dan Pengawasan Pilkada . Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda, menekankan pentingnya pengelolaan aset negara secara tertib, akuntabel, serta perlunya digitalisasi arsip untuk mendukung pelayanan data, audit keuangan, dan permintaan informasi publik. Pada sesi materi M. Rizky Suryaputra, Kasubbag BMN Wilayah I KPU RI, memaparkan pengelolaan BMN pada masa tahapan dan non-tahapan, pemanfaatan SIMAN V2, serta Indeks Pengelolaan Aset (IPA). Materi terkait Tata Naskah Dinas disampaikan oleh Plt. Kabag KUL KPU Sulut, Rudy Lalonsang, yang menegaskan pentingnya kesesuaian penulisan naskah dinas dengan PKPU serta ketepatan waktu pelaporan Implementasi Srikandi dan alih media arsip. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi pengelolaan Arsip dan memastikan tata kelola arsip dan BMN yang diterapkan secara produktif, akuntabel, dan efisien. Rakor diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Bolmong Afif Zuhri dan Yohanes D. Tumengkol bersama Sekretaris Ratuganesty Mokoginta dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logisitk Meysi Wolah.    


Selengkapnya
58

Apel Pagi Rutin KPU Bolmong Minggu III November 2025

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Senin (17/11) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Apel Pagi yang diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan jajaran sekretariat. Bertindak sebagai Pembina Apel, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yohanes D. Tumengkol. Rutinitas pelaksanaan Apel Pagi memiliki banyak manfaat yang bisa diperoleh bersama, yakni selain pembiasaan kedisiplinan, juga menciptakan rasa kebersamaan, kekeluargaan, serta semangat baru sebelum memulai aktifitas bekerja. Apel ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan produktif demi terciptanya lembaga penyelenggara Pemilu yang siap dalam melayani kepentingan publik.  


Selengkapnya
67

Terus Mutakhirkan Data Pemilih, KPU Bolmong Kembali Laksanakan Coklit Terbatas

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 13 November 2025 di Kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang. Hadir dalam pelaksanaan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Lanny Ointu beserta jajaran; Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Bapak Jalaludin Koesasi beserta jajarannya; turut hadir dalam tugas pengawasan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, Bapak Radikal Mokodompit beserta jajaran. PDPB penting dilaksanakan untuk menyediakan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat, dan terkini.  Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 PDPB bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data, serta menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Pasal 6 ayat 1 (b) PKPU Nomor 1 tahun 2025, KPU bertugas melakukan konsolidasi data yang berasal dari Pemerintah sebagai bahan untuk PDPB. Dalam Coktas saat ini, data yang dikonsolidasi adalah Data PDPB Triwulan IV yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri.


Selengkapnya
125

Coklit Terbatas dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Pada Rabu, 12 November 2025, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) di Desa Lolak, didampingi Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pasal 6 ayat 1 huruf (b) PKPU Nomor 1 Tahun 2025 menyatakan bahwa KPU bertugas melakukan konsolidasi data yang berasal dari Pemerintah sebagai bahan untuk PDPB.  Dalam Coktas saat ini, data yang akan dikonsolidasi adalah Data PDPB Triwulan IV yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri. Coktas dilaksanakan untuk memeriksa kesesuaian identitas, mengidentifikasi dan mencatat jika ada perubahan data pemilih baik yang meninggal dunia, pindah domisili, juga pemilih yang berada di Luar Negeri.


Selengkapnya
73

KPU Bolmong Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan PDPB Triwulan 4 dan Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan PDPB Triwulan 4 dan Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 11 November 2025.  Rapat Koordinasi dibuka dan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Lanny Ointu, yang menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana agar segera dilaksanakan mengingat saat ini kita memasuki akhir tahun 2025.  Terkait PDPB disampaikan bahwa data yang turun dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri agar segera dilakukan Coklit terbatas. Rapat kemudian ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Kenly Poluan. Peserta kegiatan ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi; Kasubag Perencanaan, Data & Informasi; Admin/Operator Sidalih pada seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.  


Selengkapnya