Lolak- kab.bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Bolaang Mongondow menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip dan Barang Milik Negara digelar di Aula KPU Sulawesi Utara pada Kamis, 13 November 2025. Acara dibuka oleh Plh. Ketua KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon, yang dalam kesempatannya sekaligus menggelar peluncuran Buku Hukum dan Pengawasan Pilkada
.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda, menekankan pentingnya pengelolaan aset negara secara tertib, akuntabel, serta perlunya digitalisasi arsip untuk mendukung pelayanan data, audit keuangan, dan permintaan informasi publik.
Pada sesi materi M. Rizky Suryaputra, Kasubbag BMN Wilayah I KPU RI, memaparkan pengelolaan BMN pada masa tahapan dan non-tahapan, pemanfaatan SIMAN V2, serta Indeks Pengelolaan Aset (IPA). Materi terkait Tata Naskah Dinas disampaikan oleh Plt. Kabag KUL KPU Sulut, Rudy Lalonsang, yang menegaskan pentingnya kesesuaian penulisan naskah dinas dengan PKPU serta ketepatan waktu pelaporan Implementasi Srikandi dan alih media arsip. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi pengelolaan Arsip dan memastikan tata kelola arsip dan BMN yang diterapkan secara produktif, akuntabel, dan efisien.
Rakor diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Bolmong Afif Zuhri dan Yohanes D. Tumengkol bersama Sekretaris Ratuganesty Mokoginta dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logisitk Meysi Wolah.
Selengkapnya