Matangkan Akuntabilitas, KPU Bolmong Gelar Finalisasi Kartu Kendali SPIP Maret 2026
Bolmong, http://kab-bolaangmongondowkab.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar rapat Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) secara daring dan luring pada Selasa (7/4/2026), dalam rangka evaluasi pelaporan Kartu Kendali SPIP periode Februari 2026 serta finalisasi pelaporan periode Maret 2026. Rapat dipimpin oleh Yohanes Tumengkol selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Turut hadir anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, yakni Jalaludin Koesasi, Alfian Pobela, dan Sandi Dama. Selain itu, Sekretaris KPU Bolmong Ratuganesty Mokoginta, SE bersama jajaran kepala subbagian (Kasubag) dan staf pelaksana yang tergabung dalam Satgas SPIP KPU Bolmong, turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Rapat juga dihadiri secara daring oleh Novie Runtukahu, SIP dan Andri Putra, S.Akun dari KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka asistensi, yang bertindak sebagai koordinator wilayah untuk KPU Bolmong. Kehadiran keduanya memberikan arahan serta penguatan terkait penyusunan dan pelaporan SPIP yang efektif dan akuntabel. Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pelaporan Kartu Kendali SPIP periode Februari 2026 guna mengidentifikasi capaian, kendala, serta langkah perbaikan yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan pembahasan intensif untuk finalisasi pelaporan Kartu Kendali SPIP periode Maret 2026 agar sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Usai rapat Satgas, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pleno dalam rangka penetapan laporan Kartu Kendali SPIP periode Maret 2026. Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh proses pengendalian internal berjalan optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola pemilu yang transparan dan profesional.
Selengkapnya