BERITA TERKINI

47

SOSIALISASI PENYUSUNAN DAN EVALUASI STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penguatan Ketatalaksanaan di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, maka KPU RI melaksanakan Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Setjen KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring, Selasa (7/6). Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB, Istyadi Insani, S.Sos., M.Si, dengan materi “Kebijakan Penyelenggaraan Standar Operasional Prosedur berdasarkan PermenPANRB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Sekretaris bersama seluruh pejabat struktural di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.  


Selengkapnya
83

GUNA MENINGKATKAN PEMAHAMAN TERKAIT PEMILU SERENTAK 2024, KPU BOLMONG KUNJUNGI PEMILIH PEMULA SMK NEGERI I LOLAK

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Sebagai upaya peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran Pemilih Pemula tentang Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih kepada Siswa-Siswi SMK Negeri I Lolak, Kamis (9/6). Wakasek Bidang Kesiswaan SMKN I Lolak, Syahrul, S.Pd menyambut baik tujuan kegiatan ini, menurutnya materi-materi yang akan disampaikan oleh komisioner KPU merupakan 'nutrisi' penting yang perlu diserap oleh siswa-siswinya guna peningkatan kualitas demokrasi Indonesia di masa depan. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan sekolah yang telah menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Lebih lanjut, sebagai bentuk perkenalan secara lembaga beliau menjelaskan tentang apa yang menjadi tugas, fungsi dan wewenang KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afif Zuhri, menyampaikan syarat-syarat penting apa saja yang harus dipenuhi agar dapat disebut sebagai Pemilih. Kesempatan ini juga digunakan untuk mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu yang merupakan inovasi KPU untuk melindungi hak Pemilih. Beliau juga mengajak siswa-siswi yang sudah memenuhi syarat sebagai Pemilih, dapat memastikan hak pilihnya dengan mengecek aplikasi tersebut, apabila belum tercatat maka dapat mendaftarkan diri. Pada sesi terakhir, Hasrul Dumambow selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM menyampaikan informasi Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilu Serentak 2024 nanti, termasuk apa saja yang akan dipilih. Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dalam bentuk kuis yang berlangsung secara interaktif dan mendapat antusias yang baik dari siswa-siswi.  


Selengkapnya
50

MENJELANG TAHAPAN AWAL PEMILU SERENTAK 2024, KPU SULUT GELAR RAKOR TEKNIS BERSAMA 15 KPU KAB/KOTA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Sejumlah langkah awal menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang sudah semakin dekat terus dilaksanakan KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama jajarannya. Kegiatan terkini pada Rabu (8/6), dilaksanakan Rapat Koordinasi bersama 15 KPU Kabupaten/Kota se- Sulut secara daring. Ardiles M.R. Mewoh selaku ketua KPU Sulut dalam sambutannya mengingatkan kepada peserta rakor bahwa tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik, Penataan dan Penyusunan Daerah Pemilihan serta Pencalonan Perseorangan Anggota DPD RI merupakan 3 (tiga) tahapan awal yang sifatnya krusial dan strategis, halmana tupoksinya ada pada Divisi Teknis Penyelenggaraan sehingga perlu dipersiapkan secara matang. Beliau juga meminta segenap jajaran agar dalam menjalankan tahapan Pemilu nantinya dapat fokus menjalankan hal-hal yang bersifat electoral technical saja. “Tidak ada lagi persoalan-persoalan yang sifatnya non electoral yang dapat menguras tenaga, bahkan waktu sehingga setiap tahapannya dapat dijalankan secara maksimal,” ujar beliau. Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Sulut, Salman Saelangi menekankan pentingnya memantapkan kesiapan SDM, baik secara kualitas maupun kuantitasnya serta tersedianya infrastruktur, sarana dan prasarana yang mumpuni. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Y. Tinangon mengingatkan terkait pentingnya antisipasi dan penyusunan langkah pencegahan terhadap kendala maupun persoalan yang mungkin akan dihadapi dalam menjalankan tahapan Pemilu 2024 berkaca dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Dalam sesi materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, Yessy Y. Momongan dijabarkan gambaran draft PKPU Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2024. Hal ini dapat menjadi acuan bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk merancang dan mengawal semua program kegiatan yang akan dilaksanakan dengan baik sembari menunggu Peraturan KPU ini diterbitkan. Rakor ini diikuti oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan, Partispasi dan Hubmas, Hukum dan SDM, Carles Y. Worotitjan, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, Greis Winda Tamba beserta jajaran Sekretariat KPU Sulut. Sedangkan dari KPU Bolmong, diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Alfian B. Pobela, Kepala Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, Pierre A. Angkouw. Turut hadir pula Ketua KPU, Lilik Mahmudah yang sekaligus juga sebagai Wakil Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.  


Selengkapnya
34

APEL PAGI BENTUK LOYALITAS TERHADAP KEBIJAKAN LEMBAGA SERTA DAN TINGKATKAN MOTIVASI SEMANGAT BEKERJA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Apel Pagi yang dilaksanakan secara rutin setiap awal minggu merupakan bentuk ketaatan, tanggung jawab dan loyalitas terhadap petunjuk dan kebijakan Pimpinan Komisi Pemilihan Umum melalui surat dinas KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/ KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi bagi KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten Kota. Hal ini ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow saat menyampaikan amanat pada Apel Pagi Senin (6/6). Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa apel pagi juga momentum meningkatkan motivasi dan semangat dalam bekerja. Diakhir amanatnya, beliau juga menyampaikan selamat kepada kepada seluruh PNS yang telah mengikuti Pre Test Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang digelar KPU RI. Menurutnya, hasil dari pretest ini dapat menjadi tolak ukur sejauh mana kesiapan diri masing-masing pegawai dalam memahami pengetahuan tata Kelola Pemilu di Indonesia, yang juga dapat dijadikan bekal melaksanakan tugas dan fungsi dalam mendukung kerja-kerja Komisioner KPU sebagai penyelenggara Pemilu khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu serentak 2024.  


Selengkapnya
43

PLENO RUTIN BENTUK KOLEKTIF KOLEGIAL KELEMBAGAAN

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka melaksanakan agenda pengambilan kebijakan rutin, KPU Kabupaten Mongondow kembali menggelar Rapat Pleno Rutin Minggu II Juni. Pleno ini dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, dan Bendahara, serta saf sebagai notulen. Lilik Mahmudah, selaku Ketua KPU membuka pleno ini dengan melaksanakan reviu dan evaluasi terhadap hasil pleno minggu sebelumnya. Lebih lanjut pleno ini membahas agenda kegiatan yang akan dilaksanakan untuk selang minggu berjalan, sebagaimana rencana kerja yang telah disusun oleh masing-masing sub bagian. Selain itu juga terkait dengan peningkatan kinerja pegawai, dalam pleno ini juga dilaksanakan evaluasi terhadap kinerja jajaran sekretariat baik PNS maupun PPNPN. Hal ini dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan fungsi sekretariat dalam memberikan dukungan teknis administratif dan membantu pelaksanaan tugas Komisioner KPU dalam menyelenggarakan Pemilu. Agenda rapat pleno rutin yang dilaksanakan setiap senin setelah Apel Pagi ini merupakan wadah pengambilan kebijakan sebagaimana amanat pasal 60 ayat (1) dan ayat (2) huruf c serta pasal 63 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.  


Selengkapnya
78

PERAN DAN FUNGSI SATGAS DALAM MENYELENGGARAKAN SPIP

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Satuan Tugas Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat SPIP Periode Bulan Mei 2022 dengan agenda pembahasan penyusunan dan pelaporan kartu kendali SPIP serta hal-hal lain terkait dengan aktivitas pengendalian internal. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga. S Adampe, menyampaikan bahwa  peran dan fungsi koordinasi Satgas SPIP sangat penting dalam mengawal penyelenggaraan SPIP, termasuk dalam melaksanakan pelaporan kartu kendali SPIP setiap bulan secara tepat waktu. Dalam rapat ini juga dibahas kendala-kendala dan permasalahan apa saja yang dihadapi dalam penyelenggaraan SPIP. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian progres pelaksanaan program kerja SPIP selang bulan Mei oleh Ketua Satgas SPIP, Meydi Wolah, serta pengisian Kartu Kendali SPIP yang selanjutnya akan dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara.   


Selengkapnya