Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow pada Kamis, 17 Maret 2022 mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Juknis dan RAB APBN 2022 yg dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris serta para Kepala Sub Bagian KPU se-Sulawesi Utara.
"Untuk percepatan anggaran dan pencapaian target yg telah ditetapkan sesuai dengan juknis pelaksanaan anggaran Nomor 60 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program dan Kegiatan Daftar Pelaksanaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Pemilihan Independen Aceh dan Komisi Pemilihan /Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2022 yang telah diturunkan KPU RI maka dilaksanakanlah rapat koordinasi ini," ungkap Salman Saelangi selaku Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara yang didampingi anggota KPU Lani Ointu dan Meidy Y. Tinangon serta dari jajaran Sekretariat Winda Tulangow, Glen Kumenaung dan Lani Alou.
Dengan adanya juknis ini hendaknya dapat dibaca dan dipahami secara utuh sebagai produk hukum yang merupakan petunjuk dalam pelaksanaan anggaran 2022, demikian harapan dari Meidy Y. Tinangon sebagai ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Guna mempersiapkan tahapan Pemilu Serentak 2024, Komisioner, Sekretaris serta jajaran Kepala Sub Bagian agar terlibat dalam pembahasan RAB yang telah diturunkan oleh KPU RI dalam mempercepat pelaksanaan anggaran di tahun 2022 ini ungkap Lanny Ointu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam Rapat Koordinasi ini juga oleh Winda Tulangow selaku Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi dan Glen Kumenaung Kepala Sub Bagian Perencanaan menyampaikan yang materi terkait Pencermatan RAB APBN 2022 yang ada di KPU Kab/Kota masing-masing.
Selengkapnya