BERITA TERKINI

11

GUNA PENGAMBILAN KEBIJAKAN RUTIN, KPU BOLMONG GELAR RAPAT PLENO RUTIN

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Guna Pengambilan Kebijakan Rutin berdasarkan Pasal 60 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada hari Senin (7/3), sesuai dengan Surat Undangan Nomor 97/PK.01/7101/2022 tertanggal 4 Maret 2022 perihal undangan Rapat Pleno Rutin. Rapat Pleno Rutin ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris serta masing-masing Kepala Sub Bagian. RPR dimaksud bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan selang minggu I Maret Tahun 2022 serta membahas dan menetapkan rencana kerja untuk dilaksanakan pada sepanjang minggu kedua bulan Maret 2022 yang sebelumnya telah disusun oleh para Kasubag dan telah dikoordinasikan kepada masing-masing Ketua Divisi terkait. Laporan kerja dan rencana kerja yang telah dibahas dan ditetapkan dalam RPR ini menjadi dokumen resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui Laporan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) periode Maret 2022.


Selengkapnya
33

PDPB, RUTINITAS YANG MENGHASILKAN DATA PEMILIH BERKUALITAS

Lolak, kab.bolaangmongondow.kpu.go.id - Afif Zuhri selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bolaang  Mongondow, Ratuganesty Mokoginta selaku Kepala Subbagian Program dan Data serta Lendi Mamonto, Operator Sidalih pada Jumat,4 Maret 2022 mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai surat undangan Nomor 73/TIK.04/71/2022 tanggal 2 Maret 2022 perihal undangan.Rapat Koordinasi ini dihadiri juga oleh KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara. "Teman-teman KPU Kab/Kota agar dalam melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setiap bulan berjalan, walaupun bersifat rutinitas hendaknya lebih termotivasi dan sesuai dengan regulasi yang ada agar kualitas data pemilih yang dihasilkan  akan lebih baik dan juga setiap KPU Kab/Kota dapat mensosialisasikan dan menyebarkan aplikasi Lindungi Hakmu yang telah diluncurkan oleh KPU RI  supaya masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan aplikasi ini, " ungkap Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara saat memberikan sambutan sekaligus arahan dalam membuka rapat koordinasi ini. Selanjutnya arahan disampaikan Meidy Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang mengharapkan agar data yang dihasilkan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan lebih akurat.Untuk itu KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini akan membuat SOP sehingga dengan adanya SOP ini proses tata laksana kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bisa sesuai dengan ketentuan dan tercapai sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Dilanjutkan dengan arahan oleh Lanny Ointu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang mengharapkan juga dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya hingga bisa menghasilkan data yang valid dan hendaknya setiap KPU Kab/Kota agar selalu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di setiap Kab/Kota terkait dengan data pemilih yang sudah merekam KTP -el. Dalam kesempatan ini juga setiap Kab/Kota memaparkan hasil dari pelaksanaan  kegiatan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan Februari 2022. Rapat Koordinasi ini ditutup oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Winda Tulangow.  


Selengkapnya
48

KPU BOLMONG GELAR RAPAT SPIP PERIODE FEBRUARI 2022 DAN RAPAT PENGELOLAAN JDIH BULAN MARET 2022

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat Rutin Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana surat undangan Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 91/PW.01/7101/2022  perihal Undangan Rapat Rutin SPIP, Selasa (1/3). Kegiatan ini dihadiri oleh Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan SPIP sebagaimana Surat Keputusan KPU Bolaang Mongondow Nomor 6/PW.01/7101/2022 tentang Penunjukan dan Penetapan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2022. Rapat ini dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow selaku Ketua Satgas SPIP, Meydi Wolah, S.Sos dan kemudian dipandu oleh Evie Jane Indria, S.H, M.Si, selaku Sekretaris Satgas SPIP. Dalam rapat ini disampaikan progres pelaksanaan program kerja SPIP selang bulan Februari  dan pengisian Kartu Kendali SPIP yang selanjutnya akan dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara. Agenda kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pengelolaan Jaringan Dokumen Informasi Hukum (JDIH) KPU Bolmong bulan Maret 2022 sebagaimana surat undangan Nomor 92/HK.05/7101/2022. Kegiatan rapat ini diikuti oleh Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.  Pada rapat ini juga membahas tentang ide-ide kreatifitas tentang hukum Pemilu yang nantinya akan diunggah melalui akun media sosial resmi JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Guna peningkatan pelayanan dan pengelolaan JDIH KPU Bolmong maka dalam rapat ini juga telah dilaksanakan evaluasi dan analisis terhadap penilaian dan masukan yang diterima melalui survei kepuasan masyarakat atas pengelolaan laman dan media sosial JDIH KPU Bolmong.  


Selengkapnya
41

AWALI AGENDA KERJA BULAN MARET, KPU BOLMONG GELAR RAPAT PLENO RUTIN

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Mengawali agenda kerja di bulan Maret, pada Senin (1/3) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Pleno Rutin Periode Minggu I bulan Maret yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, dan masing-masing Kepala Sub Bagian. Rapat Pleno dimaksud selain bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan selang minggu keempat bulan Februari, juga untuk membahas, menyusun dan menetapkan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada selang minggu pertama bulan Maret yang sebelumnya telah disusun oleh para Kasubag dan telah dikoordinasikan dengan Ketua Divisi Terkait. Laporan kerja dan rencana kerja yang telah dibahas dan ditetapkan dalam RPR ini menjadi dokumen resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Agenda rapat pleno rutin yang dilaksanakan setiap minggu ini merupakan wadah pengambilan kebijakan sebagaimana amanat pasal 60 ayat (1) dan ayat (2) huruf c serta pasal 63 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.    


Selengkapnya
50

PERKUAT KOORDINASI DENGAN PEMERINTAH DAERAH

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Pada Rabu (23/2) Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah bersama Anggota KPU, Ingga S. Adampe, Afif Zuhri, dan Hasrul Dumambow didampingi Sekretaris KPU, Meydi Wolah serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Evi Jane Indria melaksanakan Kunjungan Kerja ke Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Dekker Rompas, SE.MM Dalam kunjungan kerja ini dibahas beberapa hal terkait persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 diantaranya gambaran tahapan, program dan jadwal Pemilu, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, koordinasi terkait Bakohumas, serta evaluasi dan mitigasi dalam perekrutan badan adhoc Pemilu. Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow juga menyampaikan permohonan dukungan, saran serta masukan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow terhadap apa yang menjadi tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow menyambut baik kunjungan kerja dari KPU Bolmong dan menyatakan siap untuk mendukung seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu nantinya karena kerja-kerja di KPU juga merupakan bagian dari pekerjaan dan tanggung jawab Pemerintah Daerah sebagai stakeholder. Di akhir kegiatan, beliau juga menyampaikan bahwa dalam rangka penguatan koordinasi terkait persiapan Pemilu 2024, maka akan diagendakan tatap muka bersama antara KPU dengan stakeholder yang berada dibawah garis koordinasi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemda Bolmong yaitu Disdukcapil, Diskominfo dan Dinas PMD.


Selengkapnya
36

DUKUNGAN DISKOMINFO BOLMONG, PERKUAT PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK PEMILU

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Melanjutkan agenda kunjungan kerja pada Rabu (23/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyambangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow. Pada kunjungan kerja ini, tim dari KPU Bolmong disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Bolmong, Ma’rief Mokodompit, S.Kom. Adapun tujuan kunjungan kerja ini selain berkaitan persiapan Pemilu Serentak 2024 juga untuk memperkuat peran dan fungsi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) antara KPU dengan Pemerintah Daerah. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Bolmong, Hasrul Dumambow menyampaikan bahwa Bakohumas mempunyai peran penting dalam rangka diseminasi informasi terkait tahapan Pemilu 2024 nantinya, sehingga diperlukan kolaborasi antara KPU dengan Diskominfo sebagai pengelola informasi dan kehumasan Pemda Bolmong dalam hal penyebarluasan informasi tersebut kepada masyarakat luas. Lebih lanjut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bolmong, Afif Zuhri juga menyampaikan bahwa selain koordinasi terkait kehumasan dan publikasi tahapan Pemilu 2024, KPU Bolmong juga membutuhkan dukungan terkait dengan pengembangan infrastruktur, jaringan internet serta pemanfaatan teknologi informasi yang dapat mempermudah kerja-kerja penyelenggara. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Bolmong menegaskan bahwa pihaknya selama ini terus berupaya semaksimal mungkin dalam meningkatkan kualitas infrastuktur dan jaringan untuk keperluan penyelenggaraan pemerintahan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk juga dalam upaya mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang tentunya tidak terlepas dari pemanfataan teknologi informasi. Menutup giat ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bolmong, Ingga S. Adampe menyampaikan terima kasih kepada pihak Diskominfo yang telah menyambut dan merespon positif terhadap maksud dan tujuan dari kunjungan kerja ini dan berharap koordinasi ini dapat terus terjalin dengan baik demi menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.


Selengkapnya